Gubernur Banten Tolak Honor COVID-19 Rp25 Juta per Bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Honor Kepala Daerah sebagai Kepala Satgas Penanganan COVID-19 kembali menjadi sorotan usai ramai pemberitaan Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor dari pemakaman pasien COVID-19.
Tak terkecuali juga Gubernur Banten Wahidin Halim, berdasarkan alokasi anggaran Pemprov Banten terkait insentif tim COVID-19, Wahidin mendapatkan alokasi honor sebagai Kasatgas sebesar Rp25 juta per bulan.
"Namun dia menolak honor tersebut, walaupun secara aturan dimungkinkan," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Pemprov Banten Gak Punya Data Anak yang Yatim Piatu Akibat COVID-19
1. Selain gubernur, pejabat lain juga dapat alokasi honor
Rina mengatakan, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah (Sekda), dan seluruh pejabat tinggi di Pemprov Banten yang masuk dalam tim COVID-19 pun mendapatkan alokasi honor, namun dibatalkan.
"Belanja ini akan digunakan pada perubahan APBD untuk kegiatan dan program yang lebih prioritas," katanya.
2. Ini alasan Wahidin tolak honor COVID-19
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dia tidak akan menerima honorarium Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten.
“Demi menjaga perasaan rakyat. Menjaga rasa empati dan sensitivitas terhadap warga masyarakat Banten yang terkena maupun yang terdampak COVID-19,” katanya.
3. Banyak yang bertanya soal honor COVID ke gubernur
Ia mengaku, seiring ramainya pemberitaan terkait Bupati Jember yang menerima honor pemakaman pasien COVID-19 yang mencapai Rp70 juta, dia kerap mendapat pertanyaan hal serupa dari sejumlah pihak. "Saya tegaskan tidak akan menerima," katanya.
Baca Juga: 7 Potret Orang Baduy Bikin e-KTP, Petugas Datangi Pemukiman Mereka