Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu Seminggu Sekali  

Terungkap dalam sidang, mereka pesta sabu saat jam kerja

Serang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata, pada Rabu (26/10/2022).  Dalam sidang ini terungkap, terdakwa Yudi bersama-sama dengan hakim Danu Arman dan staf PN Rangkasbitung Raja AS Siagian, pesta sabu seminggu sekali selama satu tahun.

"Hampir setiap minggu atau paling tiga kali sebulan mengkonsumsi bertiga bersama-sama Pak Yudi dan Pak Danu," kata Raja kepada Majelis Hakim PN Serang. 

Agenda sidang secara online hari ini adalah pemeriksaan saksi Raja Siagian dan hakim Danu untuk kasus terdakwa Yudi Rozadinata dalam kasus pembelian dan kepemilikan sabu seberat 19,3 gram.

Baca Juga: Tak Ditahan, Hakim Danu Arman Direhabilitasi di Lido 

1. Saksi Raja sebut segala kebutuhan pesta sabu telah disiapkan Yudi

Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu Seminggu Sekali  IDN Times/Khaerul Anwar

Raja mengaku, segala kebutuhan mereka untuk mengonsumsi sabu --baik di kantor PN Rangkasbitung maupun di rumah Yudi-- dipersiapkan oleh terdakwa Yudi. Dia juga mengaku hanya ikut ajakan terdakwa Yudi.

" Tidak pernah saya yang mempersiapkan," katanya.

Baca Juga: Hakim DA Anak Petinggi MA, BNN: Kami Akan Profesional

2. Ketiga terdakwa pesta sabu saat jam kerja. Duh!

Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu Seminggu Sekali  IDN Times/Khaerul Anwar

Selain itu, dia mengungkap, waktu ketiganya mengonsumsi sabu di PN Rangkasbitung yakni setiap jam kerja. Sementara, untuk di rumah terdakwa Yudi setiap hari Sabtu atau Minggu. Dia mengaku tidak pernah mengonsumsi sabu di rumah hakim Danu.

"Pernah make di kantor untuk berapa kali dengan Pak Yudi dengan Pak Danu. Setiap membeli (sabu) Pak Yudi, (Raja dan Danu) berdua menggunakan saja," katanya.

Baca Juga: PN Rangkasbitung Jadi Tempat Pesta Sabu Dua Oknum Hakim 

3. Terdakwa Yudi keberatan saksi mengaku gak ikut konsumsi sabu di rumah hakim Danu

Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu Seminggu Sekali  Ilustrasi sabu/istimewa

Namun, keterangan saksi Raja yang mengaku tidak pernah konsumsi sabu di rumah hakim Danu itu dibantah oleh terdakwa Yudi. Menurut Yudi, dia akan menghadirkan saksi Haris selaku asisten rumah tangga hakim Danu dan membuktikan bahwa ketiganya pernah juga pesta sabu di rumah Danu.

"Itu dicatat, saya akan hadirkan saudara Haris yang tahu Raja dan saya sering konsumsi di rumah Danu," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya