Irna Goda Partai Penantang untuk Gabung di Pilkada Pandeglang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandeglang, IDN Times - Hingga H-7 pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, baru ada satu nama, yakni calon petahana Irna Narulita dan Tanto W Arban yang sudah mengantongi tiket untuk maju di Pilkada Pandeglang 2020.
Istri mantan Bupati Pandeglang dua periode itu sudah mendapat dukungan dari 7 partai politik yakni partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, Nasdem, PBB dan PKS.
Baca Juga: Pilkada Pandeglang, Calon Penantang Irna Tak Kunjung Deklarasi
1. Mengajak tiga partai yang belum menyatakan sikap-- untuk bergabung
Kendati sudah mendapat dukungan dari 7 partai politik yang berpengaruh dan memiliki banyak kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang, Irna mengaku masih akan mengajak tiga partai yang belum memberi dukungan. Adapun ketiga partai itu adalah Gerindra, PPP, dan PKB.
Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan tiga partai tersebut. "Si partai itu punya survei bro dia lihat, Irna-Tanto itu kerjanya bener gak?, terus gua (partai) mendukung yang tidak punya kans menang repot dong. Mesti perlu juga bersama sama dengan incumbent membangun Pandeglang jadi kesannya begitu bro," kata Irna kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
2. Irna berharap ada tiga pasangan calon di Pilkada Pandeglang
Jika pun ada lawan di kontestasi Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dia berharap diikuti oleh tiga pasangan calon di Pilkada Pandeglang, dua pasangan berasal dari usung partai dan satu pasangan dari calon independen.
"Saya berpikir mudah-mudahan (Krisyanto) Jamrud menang (gugatan) kan ada tiga pasang kan cakep tuh," tuturnya.
Baca Juga: Dapat Dukungan 7 Parpol, Irna Narulita Tidak Ingin Lawan Kotak Kosong
3. Semua pesaing Irna terancam gagal mendapatkan tiket
Untuk diketahui, beberapa nama yang telah menyatakan maju dan mendaftar ke partai politik seperti Thoni Fatoni Muhkson, Aap Aptadi dan Mulyadi hingga saat ini belum mendapat dukungan dari partai.
Sementara, calon independen Krisyanto-Hendra Pranova tidak lolos setelah dokumen syarat dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Gugatan Ditolak Bawaslu, Kris Jamrud Gagal Maju di Pilkada Pandeglang