Kabupaten Tangerang dan Serang Segera Tetapkan Darurat Kekeringan

Lebak sudah lebih dulu menetapkan status darurat

Serang, IDN Times - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Nana Suryana mengatakan, dua daerah di wilayahnya, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang segera menetapkan status darurat bencana kekeringan.

Dua daerah ini bakal menyusul Kabupaten Lebak yang telah lebih dulu menetapkan darurat bencana kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Baca Juga: 27 Kecamatan Krisis air Bersih, Lebak Tetapkan Darurat Kekeringan  

1. Dua daerah ini sudah melakukan kajian

Kabupaten Tangerang dan Serang Segera Tetapkan Darurat KekeringanWarga Kelurahan Jabungan dan Rowosari menerima bantuan air untuk mengatasi kekeringan di Kota Semarang. (dok. pemkot semarang)

Nana mengatakan, kedua daerah ini telah mengkaji dan asesmen untuk menaikan status dari siaga menuju darurat bencana mengingat jumlah warga yang terdampak bencana kekeringan setiap hari kian bertambah.

"Untuk saat ini baru Kabupaten Lebak kita menunggu konfirmasi dari BPBD kabupaten kota lainnya tapi yang lain sudah (dua daerah) membahas itu," kata Nana saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

2. Lebak tertinggi kekeringan, Kota Tangerang dan Tangsel masih nihil

Kabupaten Tangerang dan Serang Segera Tetapkan Darurat KekeringanPetugas BPBD Lotim melakukan droping air ke wilayah terdampak kekeringan (dok. Pribadi/Ruhaili)

Berdasarkan laporan yang dihimpun BPBD Banten, daerah tertinggi yang terdampak kekeringan di Banten, yakni Kabupaten Lebak mencapai sebanyak 19 kecamatan, disusul Kabupaten Tangerang 11 kecamatan, Kabupaten Pandeglang 7 kecamatan, Kabupaten Serang 4 kecamatan, Kota Serang 3 kecamatan dan Kota Cilegon 1 kecamatan.

"Sementara Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masih nihil kekeringan," katanya.

3. Penetapan status darurat provinsi menunggu satu daerah lagi

Kabupaten Tangerang dan Serang Segera Tetapkan Darurat KekeringanIlustrasi kekeringan. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Disampaikan Nana, begitu dua daerah tersebut menetapkan status darurat, Pemerintah Provinsi secara otomatis akan menetapkan status darurat kekeringan sebab, syarat peningkatan status di tingkatan provinsi jika ada dua daerah menetapkan terlebih dahulu.

"Tapi prinsifnya, ada status (darurat) atau tidak status kita tetap membantu," katanya.

Baca Juga: Mengenal Kue Pasung Khas Banten, Asal-usul dan Resepnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya