Kampung di Belakang Polres Serang Kota Jadi Sarang Peredaran Narkoba 

Kampung ini pun dijadikan lingkungan bebas narkoba

Serang, IDN Times - Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini disebut sebagai daerah rawan peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Banten. Perkampungan itu tepat terletak di belakang Markas Polresta Serang Kota.

Hal itu disampaikan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat launching lingkungan bebas narkoba di pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Dindik Kota Serang Sisir Ribuan Anak yang Putus Sekolah  

1. Ada 46 kejadian peredaran narkoba di wilayah itu

Kampung di Belakang Polres Serang Kota Jadi Sarang Peredaran Narkoba IDN Times/Khaerul Anwar

Kapolres mengatakan, Kampung Cijawa Gede dijadikan kampung bebas narkoba, lantaran daerah itu menjadi sarang peredaran narkoba. Dari data yang dia peroleh, ada 46 kejadian peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

"Sebanyak 46 TKP, diantaranya 24 TKP di rumah atau kosa-kosan dan 22 nya di jalanan," kata Sofwan.

Baca Juga: Kejiwaan Ayah yang Bunuh Anak Tiri Normal

2. Kos-kosan jadi sarang penyimpanan narkoba

Kampung di Belakang Polres Serang Kota Jadi Sarang Peredaran Narkoba Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Peredaran narkoba di wilayah itu banyak terjadi di kos-kosan. Kamar petak itu dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang kemudian diedarkan. 

Kebiasaannya, mereka menyewa kos-kosan antara satu minggu hingga satu bulan, dengan harga murah, antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka biasanya membeli paket besar, kemudian dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan.

"Rata-rat pelaku (kosan) menyewa hanya satu bulan saja, bahkan ada yang satu minggu, kemudian berpindah ke tempat yang lain agar tidak mudah tertebak," katanya.

3. Gang gelap dan sempit jadi lokasi transaksi narkoba

Kampung di Belakang Polres Serang Kota Jadi Sarang Peredaran Narkoba ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kerawanan lainnya, jalanan atau gang sepi dan gelap di wilayah tersebut, kerap dijadikan tempat transaksi atau peredaran narkoba. "Kemudian di jalanan, masuk permukiman yang area nya sempit, kemudian kurang penerangan dan pengawasan," katanya.

Nantinya, kata Sofwan, para RT, RW dan para penggiat narkoba diberi legalitas dari kelurahan serta pelatihan, agar bisa mendeteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Jika ada pengguna yang melaporkan secara sukarela, dia bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi secara gratis di BNN.

"RT, RW, dan para penggiat tersebut, termasuk remaja di RT akan mendapatkan arahan semacam legalitas dari kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan," katanya.

4. Pemkot Serang bakal mengggabungkan program kepolisian dengan program kampung resik lan aman

Kampung di Belakang Polres Serang Kota Jadi Sarang Peredaran Narkoba Syafrudin (ANTARA)

Di tempat yang sama, Walikota Serang Syafrudin, mengapresiasi penyematan kampung bebas narkoba di daerahnya. Nantinya, kampung untuk memerangi narkoba itu, akan digabung dengan progam kampung resik lan aman yang sudah berjalan di Kota Serang.

"Pemkot Serang juga punya program kampung resik lan aman, jadi dipadukan dengan kampung bebas narkoba,  termasuk juga penilaiannya bebas narkoba," katanya.

Baca Juga: Pemuda di Tangerang Dikeroyok Gangster

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya