Kepsek SMA Negeri di Pandeglang Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala SMAN 4 Pandeglang inisial EK ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun ajaran 2013-2014. Kasus ini terjadi saat EK menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang.
Tersangka ditangkap anggota Unit III Tipidkor Polres Pandeglang di kediamannya yang berada di Kampung Griya Labuan Asri, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis malam (13/7/2023).
Baca Juga: Alasan Hakim Larang Terdakwa Revenge Porn Akses Internet 8 Tahun
1. EK diduga memalsukan tanda tangan, seakan-akan bantuan sudah disalurkan
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara memalsukan tanda terima siswa, seolah-olah dana itu sudah disalurkan.
"Tanda terimanya seakan-akan ada padahal tidak disalurkan ke siswanya,” kata Shilton saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap operator sekolah karena diduga turut membantu EK saat korupsi.
2. Ada sekitar 200-300 siswa miskin yang uang bantuan ditilap tersangka
Disampaikan Shilton ada sekitar 200 hingga 300 siswa yang tanda tangannya dipalsukan dan uang bantuannya ditilap oleh pelaku. Dengan taksiran kerugiaan mencapai Rp234.815.000.
"Tersangka sempat mengajukan prapradilan namun ditolak oleh majelis hakim," katanya.
3. Polisi selidiki kasus serupa di sekolah saat ini ia pimpin
Tersangka EK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Lanjut Shilton, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus serupa yang dilakukan tersangka di sekolah yang saat ini ia pimpin, yakni SMAN 4 Pandeglang. "Kami menyelidiki apakah praktik tersebut juga dilakukan di sekolah yang baru ini (SMA 4 Pandeglang)," katanya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Pandeglang