Kris Jamrud Serahkan Berkas Perbaikan Calon Independen 

Dokumen perbaikan masih dihitung KPU

Pandeglang, IDN Times - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur perseorangan Krisyanto dan Hendra Pranova telah menyerahkan kekurangan dokumen dukungan pada Senin (27/7/2020) malam.

Vokalis grup band rock Jamrud itu adalah satu-satunya bakal calon independen yang masih bertahan di Pilkada Pandeglang 2020. Sementara pasangan Mulyadi-Subhan memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan.

Baca Juga: Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Kris Jamrud Tak Akan Mundur

1. Kris menyerahkan sebanyak 35 boks dokumen perbaikan

Kris Jamrud Serahkan Berkas Perbaikan Calon Independen (IDN Times/Khaerul Anwar)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmadi mengatakan, bakal pasangan calon independen Krisyanto-Hendra menyerahkan berkas perbaikan sekitar pukul 23.29 WIB dengan menyerahkan sebanyak 35 boks dokumen perbaikan.

"Dari semalam sampai dengan sekarang masih dihitung, mudah-mudahan maksimal dzuhur selesai," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

2. Optimis berkas dukungan memenuhi syarat

Kris Jamrud Serahkan Berkas Perbaikan Calon Independen IDN Times/khaerul anwar

Dikonfirmasi terpisah, bakal calon wakil bupati Pandeglang Hendra Pranova mengaku optimis bahwa berkas dukungan perbaikan yang diserahkan akan dinyatakan memenuhi syarat karena berkas tersebut mereka langsung dapatkan dari tim relawan yang bergerak mengumpulkan langsung ke masyarakat.

"Insya Allah optimis kang berkas perbaikan kita akan diterima," singkatnya.

3. Kris harus menyerahkan sebanyak 66.170 dukungan agar dapat lolos

Kris Jamrud Serahkan Berkas Perbaikan Calon Independen (Instagram/Krisyanto)

Berdasarkan kekurangan hasil verifikasi faktual, pasangan Krisyanto- Hendra harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan atau sebanyak 66.170 dukungan di masa perbaikan agar dapat lolos menjadi calon Bupati Pandeglang.

Sebelumnya, hasil verifikasi faktual dari sebanyak 72.657 dukungan, hanya sebanyak 36.723 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan yang tak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 35.934 dukungan. Sementara, batas ambang minimal sebanyak 69.808 dukungan.

Baca Juga: Kampanye Virtual, Kris Jamrud: Pedalaman Gak Ada Sinyal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya