Kualitas Udara Tangsel Buruk, Pemprov Bakal Bantu Penghijauan

Ada rencana denda bagi kendaraan yang tak uji emisi

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan membantu penghijauan lingkungan di Kota Tangerang Selatan yang disebut kota yang memiliki kualitas udara paling buruk di Indonesia. Penanaman pohon diperbanyak untuk mengatasi permasalahan polusi udara.

"Jadi kita hanya bisa penghijauan lingkungan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umumnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Banten Wawan Darmawan, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Udara Tangsel di Juli 2023 Terburuk se Indonesia, Apa Dampaknya?

1. Penyebab kualitas udara buruk: alih fungsi lahan dan kendaraan bertambah

Kualitas Udara Tangsel Buruk, Pemprov Bakal Bantu PenghijauanIDN Times/Helmi Shemi

Wawan menjelasjan, penyebab kualitas udara di Kota Tangsel buruk karena saat ini di wilayah tersebut sudah banyak terjadi alih fungsi lahan yang dijadikan perumahan dan perkantoran.

"Selain itu, jumlah kendaraan setiap tahun meningkat yang menambah kualitas udara menurun," katanya.

2. Pemerintah akan menggalakan uji emisi kendaraan di setiap daerah

Kualitas Udara Tangsel Buruk, Pemprov Bakal Bantu PenghijauanANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHK Banten Ruli Riatno mengatakan, sebagai upaya penanganan polusi udara, Pemprov Banten bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat mengatasinya dengan beralih menggunakan energi terbarukan, tanam pohon dan uji emisi kendaraan.

"Kita menggelar pelatihan uji emisi dengan KLHK bagi 40 operator di masing-masing daerah," katanya.

3. Denda bagi kendaraan yang tak uji emisi kendaraan juga bakal diterapkan

Kualitas Udara Tangsel Buruk, Pemprov Bakal Bantu PenghijauanIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, Pemprov Banten merencanakan akan membuat peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur yang mengatur pengenaan denda bagi mobil atau motor yang tidak tidak uji emisi seperti di DKI Jakarta.

"Penerapan disinsentif juga dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," katanya.

Baca Juga: Soal Kualitas Udara Tangsel, Ini Penjelasan Kepala DLH

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya