Baru Diresmikan, DPRD Minta Nama Stadion Banten Diubah 

Banten International Stadium tak memakai Bahasa Indonesia

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meresmikan Banten International Stadium (BIS), Senin (9/5/2022). Nama stadion yang berada di Kawasan Sport Center, Kecamatan Curug, Kota Serang, sempat menjadi sorotan karena tak menggunakan bahasa Indonesia.

Nama BIS dipilih langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Menurut Wahidin, nama BIS dipilih untuk menunjukkan stadion tersebut bertaraf internadional dan bisa digunakan untuk kegiatan besar.

"Namanya biar lebih keluar. Keren, go public," kata Wahidin beberapa waktu lalu.

1. Nama BIS tak sesuai UU

Baru Diresmikan, DPRD Minta Nama Stadion Banten Diubah Gubernur Banten Wahidin Halim saat meninjau stadion bertaraf internasional yang terletak di Kawasan Sport Center Provinsi Banten, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Kamis, (8/7/2021). (Dok. Pemprov Banten)

Namun nama BIS belakangan menjadi sorotan lantaran tak menggunakan Bahasa Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, adapun kewajiban penggunaan bahasa Indonesia termaktub dalam Perpres 63 Tahun 2019.

Bunyi UU 24/2019 Pasal 36 ayat 3 yakni:

Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks, perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Bahkan  dalam Perpres yang diteken Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam fasilitas publik seperti tercantum dalam pasal 33. Stadion olahraga termasuk bangunan atau gedung yang diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Banten Internasional Stadion Diresmikan Besok, Ada Laga Persahabatan

2. DPRD dorong Pemprov ganti nama stadion

Baru Diresmikan, DPRD Minta Nama Stadion Banten Diubah Ilustrasi Stadion di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar, mengatakan hal tersebut bagian dari kritik terhadap pemerintah. Dia berharap Pemprov Banten segera memikirkan nama baru untuk bangunan yang bakal memjadi ikon Banten tersebut.

"Saya pikir banyak nama pahlawan, nama yang layak untuk kita jadikan nama stadion," kata Nizar saat dikonfirmasi.

Menurutnya, nama stadion kebanggaan warga Banten itu masih bisa berubah karena BIS bersifat sementara. Jika Gubernur Banten Wahidin tak keburu untuk mengubah nama karena tinggal beberapa hari menjabat, perubahan itu bisa dilakukan oleh Pj Gubernur Banten yang akan datang.

"Harus segera merespons ini untuk memberikan nama terbaik pada stadion kebanggaan kita," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Bikin Polling Nama Stadion Baru Nih 

3. Sempat membuat polling nama stadion

Baru Diresmikan, DPRD Minta Nama Stadion Banten Diubah IDN Times/Khaerul Anwar

Pemprov Banten sempat membuat polling nama stadion tersebut pada Mei 2021 lalu. Dari delapan nama yang disodorkan, muncul tiga nama terbanyaj yang dipilih masyarakat. Ketiganya yakni Sultan Maulana Hasanuddin 6.149 (28,2 persen), Gelora Banten Jawara 4.639 (21.3 persen), dan terakhir dari Sultan Ageng Tirtayasa 2.718 (12.5 persen).

Namun ketiga nama yang diusulkan tersebut tidak dipilih oleh Wahidin Halim. Dia lebih memilih nama BIS menjadi nama stadion.

Baca Juga: Potret Stadion Benteng Reborn Markas Persikota Tangerang

Topik:

  • Martin Tobing
  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya