Nasdem Ajukan PAW Yangto Sebagai Anggota DPRD Pandeglang 

Yangto jadi tersangka kasus pelecehan seksual perempuan muda

Serang, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Pandeglang telah resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) Yangto sebagai anggota DPRD Pandeglang usai kasus tersandung pelecehan seksual.

"(Yangto) Sudah diajukan ke DPP Partai NasDem untuk proses pemberhentian dan PAW," kata Sekretaris DPD Nasdem Pandeglang Fajar Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Yangto Ajukan Penangguhan Penahanan

1. Surat rekomendasi PAW akan segera diajukan ke pimpinan DPRD

Nasdem Ajukan PAW Yangto Sebagai Anggota DPRD Pandeglang Dok.KejariSerang

Setelah proses pemberhentian dari DPP Partai Nasdem keluar, ia menegaskan, pihaknya segera memproses surat rekomendasi PAW ke pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk segera diparipurnakan.

"Walaupun belum inkrah, kita langsung proses persoalan itu (PAW Yangto sebagai anggota DPRD)," katanya.

2. Pemecatan sebagai anggota dilakukan usai PAW

Nasdem Ajukan PAW Yangto Sebagai Anggota DPRD Pandeglang Partai NasDem (nasdem.id)

Selain itu, terkait nasib Yangto sebagai kader partai besutan Surya Paloh itu akan segera dipecat pasca proses PAW rampung. Dia mengatakan, partainya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang tersandung kasus terutama dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

"Sebagai anggota (kader) belum yang penting dia sebagai DPRD dulu kita PAW," katanya.

3. Yangto ditahan Kejari Pandeglang sejak pekan lalu

Nasdem Ajukan PAW Yangto Sebagai Anggota DPRD Pandeglang IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto resmi ditahan sejak Kamis (23/2/2023) lalu. Legislator dari partai Nasdem itu ditahan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual seorang perempuan muda.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Yangto Ditahan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya