Nyabu Bareng Anggota Polisi, CY: Saya Dipaksa dan Diancam

Merasa dipojokkan, dia meminta perlindungan hukum ke PPA

Serang, IDN Times - CY (26), wanita yang pesta sabu bareng oknum anggota polisi berinisial AG (35) mengaku dalam tekanan dan ancaman. Dia dipaksa oleh AG untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Saya dipaksa make dan gak boleh pergi," kata CY kepada wartawan saat mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan, Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Jumat (2/12/2022). 

CY dan AG kedapatan menggunakan sabu di sebuah kos-kosan di Kota Serang. CY mengaku, AG mengancam akan menyebarkan video rekaman dirinya jika tak ikut mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Anggota Polres Pandeglang Ini Pesta Sabu Bersama Wanita di Kamar Kosan

1. CY bantah keterangan polisi yang menyebut sabu berasal darinya

Nyabu Bareng Anggota Polisi, CY: Saya Dipaksa dan DiancamIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dia pun membantah keterangan polisi, yang menyebutkan bahwa sabu yang ia konsumsi dengan AG, berasal darinya. Dia menyebut bahwa sabu tersebut dibeli dan diambil langsung oleh AG dari seseorang yang dia tidak tahu.

"Bukan (dari saya), jadi dia (AG) itu nyuruh transfer ke norek yang dia kasih. Setelah transfer, dia langsung pergi lalu dia balik lagi sudah bawa sabu," katanya.

2. CY meminta perlindungan ke PPA Banten

Nyabu Bareng Anggota Polisi, CY: Saya Dipaksa dan Diancam(Ilustrasi majelis hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Di tempat yang sama, SY selaku orangtua CY mengatakan, kedatangan pihak keluarga ke Dinas Perlindungan Perempuan untuk meminta perlindungan hukum. Sebab, anaknya merupakan korban dari AG. 

"Saya minta perlindungan hukum buat anak saya dan saya juga karena jadi sebelumnya minta maaf yang terhormat Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Banten, saya minta perlindungan atas nama CY yang sudah dilakukan kekejaman sama oknum anggota polisi," katanya.

3. SY bercerita anaknya tengah sakit, tapi tetap dipaksa AG untuk nyabu

Nyabu Bareng Anggota Polisi, CY: Saya Dipaksa dan DiancamIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pekan lalu di sebuah kosan di daerah Bhayangkara, Cipocok, Kota Serang. Keluarga mendapatkan pesan 
whatsapp dari CY yang meminta dijemput karena sedang sakit.

"AG nggak mau nganter karena dipaksa suruh nyabu, jadi nggak bisa pulang anak saya dua hari itu," katanya.

Dia kemudian menelepon saudaranya yang lain untuk menjemput CY karena khawatir. Keluarga memaksa menjemput CY tapi tidak lama setelah itu datang anggota Propam Polda Banten.

"Saya takut juga mau jemput ini karena anggota, saya takutnya dia punya senjata, trauma juga sedih juga iya, setelah itu datang anggota Propam Polda Banten," katanya.

Setelah dijemput, CY kemudian dirawat di rumah sakit selama dua hari. Dia dan anaknya itu juga sudah diperiksa Propam.

"Saya minta perlindungan Kapolri karena yang dituduhkan dipojokan ke CY soal keterangan kepolisian (soal kepemilikan sabu). Saya mohon perlindungan untuk anak saya dan keluarga saya karena sudah trauma menghadapi ini," katanya.

Baca Juga: Siswi SMP di Kota Serang Dicabuli Pacar dan Ayahnya  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya