Pemkot Tangsel Sudah Bisa Buang Sampah ke TPSA Cilowong

Konpensasi warga terdampak dibayar di awal

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah bisa kembali mengirimkan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang. Sebelumnya, sampah asal Tangerang Selatan itu mendapat penolakan dari warga Serang. 

Sampah ini kembali bisa masuk TPSA berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Serang bersama masyarakat dalam musyawarah yang digelar di kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (29/10/2021).

Pertemuan tersebut disaksikan Kapolres Serang Kota, Dandim 0602/Serang dan sejumlah anggota DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Pertemuan Deadlock, Warga Ancam Setop Kiriman Sampah Tangsel Selamanya

1. Malam hari ini Tangsel sudah bisa buang sampah lagi

Pemkot Tangsel Sudah Bisa Buang Sampah ke TPSA CilowongIDN Times/Khaerul Anwar

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk menerima kembali kiriman sampah dari Tangsel dengan catatan perubahan Adendum dalam perjanjian Kota Serang-Tangsel bahwa pembayaran konpensasi untuk bulan September-Desember 2021 dibayarkan diawal.

"(Kesepakatan) masalah sampah ini disaksikan Lurah, Camat, RT, RW bersepakat malan hari ini sudah bisa mengirimkan sampah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin kepada wartawan.

2. Segini besaran konpensasi yang akan diterima warga

Pemkot Tangsel Sudah Bisa Buang Sampah ke TPSA CilowongIlustrasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Dari poin kesepakatan nilai konpensasi untuk masyarakat yang terdampak sebesar Rp1. 047.000.000 dengan rincian antara lain, sebanyak 19 RT masing-masing mendapatkan jatah konpensasi Rp36 juta dan 2 RT yang terdekat dengan TPSA Cilowong mendapatkan Rp180 juta.

Dana sebesar Rp1 miliar tersebut berdasarkan hitungan 10 persen dari retribusi yang diterima Kota Serang. Diketahui, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp175 ribu per tonnya. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton.

"Saya minta waktu 20 hari kerja (untuk pembayaran konpensasi). Kami akan berusaha keras untuk merubah addendum," katanya.

Baca Juga: Kesal, Warga Serang Tumpahkan Sampah ke Kantor Kelurahan dan Kecamatan

3. Warga janji tidak akan hadang truk sampah dengan sejumlah syarat

Pemkot Tangsel Sudah Bisa Buang Sampah ke TPSA CilowongDok. Istimewa/Dedi

D itempat yang sama, salah satu perwakilan warga Edi Santoso mengatakan, seluruh Ketua RT dan masyarakat sudah bersepakat kembali menerima sampah Tangsel dengan catatan konpensasi yang dijanjikan dibayarkan sesuai kesepakatan. Kemudian pengiriman sampah Tangsel hanga boleh dilakukan pada malam hari.

"Apabila 20 hari tidak dilaksanakan (pembayaran konpensasi) maka truk sampah akan dihadang lagi," katanya.

Baca Juga: Sampah di Kantor Kelurahan Cilowong  Sudah Terangkut 7 Truk

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya