Pemprov Dukung Peniadaan Jaringan Internet di Kawasan Baduy Dalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mendukung peniadaan jaringan intermet di kawasan pemukiman Baduy Dalam. Hal tersebut guna menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat Baduy.
"Itu permintaan mereka (puun) ya kita harus penuhi," kata Plh Sekda Banten Virgojanti saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Banten-Jabar
1. Pemprov Banten siap menjembatani keinginan lembaga adat Baduy ke pemerintah pusat
Orang nomor dua di Banten itu mengaku siap turun tangan menjembatani keinginan orang Kanekes yang hidup di kaki pegunungan Kendeng tersebut ke pemerintah pusat.
"Hanya spot itu aja dibebaskan dari jaringan internet karena mereka punya pertimbangan," katanya.
Baca Juga: Suku Baduy Minta Wilayahnya Tak Ada Akses Internet
2. Pengunjung harus jaga hak privasi Suku Baduy
Ia pun berharap, masyarakat luar yang berkunjung harus menghargai privasi warga Baduy dengan tidak mendokumentasikan dan mengekspos ke media sosial. Apalagi mempengaruhi moral dan hal negatif suku Baduy yang berpotensi mengikis adat istiadat warisan leluhur.
"Sebenarnya masyarakat tidak boleh membawa handphone ke (Baduy) dalam karena khawatir ada pengaruh luar mempengaruhi kondisi masyarakat di dalam," katanya.
Baca Juga: Pemkab Lebak Setujui Kawasan Baduy Tanpa Internet
3. Tetua adat Baduy minta kawasan tanah ulayat bebas internet
Sebelumnya, tetua warga adat Suku Baduy meminta wilayahnya, yakni di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dijadikan kawasan tanpa akses internet atau blank spot internet.
Permintaan ini bertujuan agar masyarakat Baduy tidak terpengaruh dengan konten negatif. Hal tersebut tertuang dalam gambar surat yang ditujukan kepada Bupati Lebak.
Surat berisikan permintaan itu ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.