Pj Gubernur Banten Minta Siswa di Tangerang Raya Pakai Masker

Pemprov tengah pertimbangkan pembelajaran jarak jauh

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktanar meminta pelajar SMA negeri sederajat di wilayah Tangerang Raya menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Polusi udara masih ada.

Tiga daerah di Banten itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan disebut sebagai wilayah aglomerasi polusi udara.

Baca Juga: Masih Pakai Batu Bara, PLTU 9 dan 10 Banten Klaim Ramah Lingkungan

1. Imbauan ini untuk mengurangi risiko kesehatan dari polusi udara

Pj Gubernur Banten Minta Siswa di Tangerang Raya Pakai MaskerIlustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten itu mengatakan, penggunaan masker tersebut sebagai upaya untuk mengurangi risiko kesehatan bagi pelajar yang ditimbulkan dari buruknya kualitas udara saat ini.

"Penggunaan masker dipandang perlu, tapi masih pada basis kesadaran juga," kata Al Muktabar, Senin (28/8/2023).

2. Pj Gubernur Banten meminta Dinas Pendidikan pertimbangkan pembelajaran jarak jauh

Pj Gubernur Banten Minta Siswa di Tangerang Raya Pakai MaskerIlustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Selain itu, ia pun meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mempertimbangkan melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan modifikasi sistem belajar atau pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi siswa.

"Seperti yang diatur dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) itu melakukan pembelajaran hybrid atau paling tidak online," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Terapkan 50 Persen WFH ASN Senin Besok

3. Mulai hari ini, Pemprov Banten memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN

Pj Gubernur Banten Minta Siswa di Tangerang Raya Pakai MaskerIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten mulai hari ini memberlakukan sistem 50 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negera (ASN).  Hal ini dilakukan untuk pengendalian pencemaran udara.

Berdasarkan surat edaran (SE) Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar bahwa sistem WFH sebagian pegawai di Lingkungan Pemprov Banten dilakukan selama satu bulan, hingga 28 September mendatang. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya