KY Pantau Langsung Sidang Hakim yang Nyabu

Kinerja tiga hakim yang menangani perkara dipantau ketat 

Serang, IDN Times - Komisi Yudisial RI (KY) menerjunkan sebanyak satu tim untuk mengawasi sidang ketiga kasus penyalahgunaan narkoba hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung di PN Serang, Rabu (19/10/2022).

Agenda sidang yang menjerat hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata kali ini adalah pemeriksaan saksi dari hakim Danu Arman dan staf PN Rangkasbitung Raja AS Siagian.

Baca Juga: PN Rangkasbitung Jadi Tempat Pesta Sabu Dua Oknum Hakim 

1. Kasus hakim kedapatan nyabu menjadi atensi KY

KY Pantau Langsung Sidang Hakim yang NyabuIDN Times/Khaerul Anwar

Juna dari Bagian Pemantauan Persidangan KY menjelaskan, kasus hakim nyabu ini menjadi perhatian publik dan melibatkan pejabat negara. Perkara ini menjadi satu-satu kasus yang dipantau KY di Provinsi Banten selama 2022.

"Perkara ini masuk dalam kategori itu, juga KY memberikan atensinya terhadap perkara ini," katanya.

2. Kinerja tiga hakim yang menangani perkara dipantau ketat  

KY Pantau Langsung Sidang Hakim yang NyabuDok. Istimewa/Polda Banten

Dia mengatakan, ada satu tim yang dikerahkan untuk memantau kinerja tiga hakim yang menangani perkara ini setiap persidangan sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

"Menjaga dan menegakan kehormatan dan martabat hakim. Untuk melaksanakan itu ada beberapa tugas yang diperintahkan kepada kami salah satunya pemantauan persidangan," katanya.

3. Sidang ditunda karena saksi Raja dinyatakan positif COVID-19

KY Pantau Langsung Sidang Hakim yang NyabuIDN Times/Khaerul Anwar

Namun, dalam sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi Danu dan Raja ini ditunda lantaran kedua saksi yang sedang menjalani rehabilitasi di Pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Cigombong, Jawa Barat tidak dapat dihadirkan dengan alasan saksi Raja dinyatakan positif COVID-19 dan Danu kontak erat dengan saksi Raja.

Majelis hakim yang dipimpim oleh Nurhadi sempat akan melanjutkan persidangan secara online namun terkendala sinyal di lokasi saksi Danu dan Raja sehingga persidangan tidak bisa berjalan secara efektif.

Kemudian persidangan ditunda selama satu minggu kedepan."Kalau sidang begini gak fair," katanya.

Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Ketangkap Nyabu, DPR RI: Miris dan Memalukan

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya