Miris, Siswi SMP di Serang Diperkosa 3 Pria di Lapangan Bola

Gadis 15 tahun itu sebelumnya dicekoki miras terlebih dahulu

Serang, IDN Times - Seorang siswi SMP di Kabupaten Serang diperkosa tiga pria di sebuah lapangan bola. Gadis berusia 15 tahun berinisial M itu itu terlebih dahulu dicekoki miras hingga tak sadarkan diri.

Ketiga pria tersebut telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Mereka adalah AR alias Buluk (23), MI (20) dan satu pelaku lagi masih di bawah umur inisial RH (17).

Baca Juga: Endorse Putranya yang Nyaleg, Wali Kota Serang: Gak Salahi Aturan

1. Pemerkosaan bermula ketika pelaku mengajak korban jalan-jalan

Miris, Siswi SMP di Serang Diperkosa 3 Pria di Lapangan BolaDok. Istimewa/IDN Times

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, peristiwa pemerkosaan gadis yang masih duduk di bangku SMP ini terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di lapangan sepak bola di daerah Cikande.

Pada malam itu, korban sedang berada di rumah teman wanitanya. Saat itu, datang RH dan AR dan mengajak korban jalan-jalan.

"Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu," kata Wiwin pada Senin (16/10/2023).

2. Korban dicekoki miras

Miris, Siswi SMP di Serang Diperkosa 3 Pria di Lapangan BolaDok. Istimewa/IDN Times

Oleh kedua pria temannya itu, korban di ke daerah Kecamatan Cikande kemudian dipaksa minum minuman keras. Dalam kondisi teler, korban kemudian dibawa menggunakan motor ke pinggir lapangan lalu diperkosa oleh para pelaku.

"Korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri menginap di rumah AR hingga Minggu malam," katanya.

Senin sekira pukul 00.30 WIB, tersangka MI datang ke rumah Buluk lalu membawa korban ke bengkelnya. Di tempat tersebut korban diperkosa lagi oleh tersangka lainnya, MI.

Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. "Setelah mendapat laporan dari anaknya, orangtua korban melapor ke Mapolres Serang dan selanjutnya melakukan visum," katanya.

3. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda

Miris, Siswi SMP di Serang Diperkosa 3 Pria di Lapangan BolaDok. Istimewa/IDN Times

Berbekal visum serta pemeriksaan korban dan saksi, personil Unit PPA Polres Serang langsung bergerak mencari para pelaku. Ketiga pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Yang pertama ditangkap AR dan MI saat nongkrong di SPBU, sedangkan tersangka RH diamankan di rumahnya. Motif dari peristiwa asusila ini tidak kuat menahan nafsu," katanya.

Akibat dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Laporkan!

Baca Juga: Selama Januari-Agustus 231 Warga Kota Serang Terserang DBD

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

5. Kantor polisi terdekat.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya