Pemkab Serang Siap Hadapi Laporan Ahli Waris Lahan SD 4 Anyer

Bupati dan jajarannya dilaporkan atas penyerobotan lahan

Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang siap menghadapi laporan pihak yang mengaku ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyer. Sebelumnya, ada pihak mengaku ahli waris yang melaporkan sejumlah pihak, termasuk Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, atas penyerobotan lahan.

"Kita juga akan menjawab lah, mengikuti prosesnya. Kita akan kooperatif lah," kata Kabag Hukum Pemkab Serang, Lalu Farhan Nugraha, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Konflik Lahan SD, Bupati Serang Dilaporkan ke Polda Banten

1. Pemkab menilai laporan itu aneh karena tiba-tiba ada pihak yang ngaku ahli waris setelah puluhan tahun

Pemkab Serang Siap Hadapi Laporan Ahli Waris Lahan SD 4 AnyerIDN Times/Khaerul Anwar

Farhan menegaskan, sebelum pihak ahli waris melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan oleh pemerintah, semestinya ia terlebih dahulu membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut di pengadilan. Sebab, SDN 4 Anyer tersebut sudah berdiri sejak tahun 1975 dan tak ada masalah.

"Kok bisa tiba-tiba sudah puluhan tahun, melaporkan kita penyerobotan lahan. Dasarnya apa?" katanya.

2. Ahli waris diminta mengajukan gugatan ke pengadilan

Pemkab Serang Siap Hadapi Laporan Ahli Waris Lahan SD 4 AnyerDok. Istimewa/IDN Times

Ia mempersilakan pihak ahli waris mengajukan gugatan kepemilikan lahan jika memiliki bukti kuat, termasuk warkah lahan. Farhan mengklaim, saat ini Pemkab Serang telah mengantongi bukti kepemilikan lahan.

Hal itu pun sudah disampaikan Pemkab Serang kepada pihak yang mengaku ahli waris. "Supaya di pengadilan diputuskan, gitu. Siapa yang berhak atas lahan tersebut," katanya.

Baca Juga: Situ Kayu Antap, Aset Pemprov Banten Dikuasai Swasta

3. Pemkab Serang Siap membayar jika dimenangkan ahli waris

Pemkab Serang Siap Hadapi Laporan Ahli Waris Lahan SD 4 AnyerDok. Istimewa/video

Jika memang berdasarkan hasil putusan pengadilan bahwa lahan tersebut punya ahli waris, pihaknya akan menganggarkan dana untuk pembelian lahan tersebut ke ahli waris. Namun, jika sebaliknya, pihaknya pun akan mengambil langkah hukum terhadap mereka yang mengaku-ngaku berhak atas tanah itu.

"Kita pasti akan melakukan upaya dan menganggarkan bahwa kita akan bayarkan itu," katanya.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya