Tak Diterima Saat PPDB, Atlet Ketapel Ngadu ke Inspektorat Banten

Atlet itu tak lolos PPDB SMAN 12 Kota Tangerang

Serang, IDN Times - Orangtua siswa asal Kota Tangerang bernama Febrianti (42)  mendatangi Inspektorat Provinsi Banten. Dia hendak mengadukan dugaan kecurangan pada Proses PPDB jalur prestasi setelah anaknya tak lolos.

"Anak saya, kemarin kan dia ikut PPDB SMAN 12 Kota Tangerang daftar prestasi nonakademik. Di sana banyak kejanggalan," kata Febrianti di Inspektorat Banten, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Praktik Jual Beli Kursi SMA, Al Muktabar Minta Bukti

1. Nama atlet ketapel itu hilang saat pengumuman

Tak Diterima Saat PPDB, Atlet Ketapel Ngadu ke Inspektorat BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Ia menjelaskan, anaknya AR mendaftar jalur prestasi nonakademik, bermodalkan sertifikat juara 1 tingkat Kota Tangerang dan juara 3 tingkat Provinsi Banten cabang olahraga ketapel di Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Portada).

Namun, ia mengaku anaknya dicurangi saat proses PPDB. Nama anaknya hilang saat pengumuman pada 7 Juli 2023. Padahal, terakhir dicek di website nama anaknya berada pada urutan pertama.

"Terus pas giliran terakhir tanggal 7 tiba-tiba nama dia hilang pas penutupan pendaftaran itu," katanya.

2. Hasil PPDB itu membuat anaknya drop

Tak Diterima Saat PPDB, Atlet Ketapel Ngadu ke Inspektorat BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Akibatnya, AR mengalami drop karena prestasi yang diraihnya dengan usaha yang keras untuk mengharumkan nama daerah tidak berarti apa-apa bahkan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan di SMA negeri.

"Saya sebagai orangtua berjuang demi anak, gak pasrah begitu saja. Kenapa tiba -tiba anak saya gak ada begitu aja," katanya.

Kemudian, ia menduga pada PPDB di SMAN 12 Kota Tangerang juga ada dugaan jual beli kursi dengan cara tidak menampilkan kuota sebenarnya saat pengumuman peserta yang lolos.

"Padahal jalur belakang juga banyak yang tidak tertera di PPDB online ternyata masuk banyak melalui jalur belakang. makanya  banyak kuota jalur belakang," katanya.

3. Inspektorat bakal menindaklanjuti aduan itu

Tak Diterima Saat PPDB, Atlet Ketapel Ngadu ke Inspektorat BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Sementara, Plt Kepala Inspektorat Banten M Tranggono mengaku akan menindaklanjuti aduan dari orangtua calon siswa yang merasa dicurangi pada PPDB jalur prestasi. Hal tersebut bagian dari tugas Pemerintah Provinsi Banten.

"Kita akan verifikasi dan tindaklanjuti," katanya.

Menurut mantan Kadis PUPR Banten itu, praktik pungutan liar (Pungli) saat PPDB menjadi permasalahan yang kerap terjadi setiap tahun di tanah Jawara.

"Kita kerjasama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi. Jika tidak sesuai akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: 5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong  Usai PPDB Berakhir 

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya