Serang, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tahun 2019, RM Aryo Maulana Bagus Budi, mengangkat dua anak buahnya sebagai komisaris perusahaan.
Dua anak buah terdakwa yang diangkat sebagai komisaris tersebut merupakan office boy atau OB dan pegawai pada bagian marketing di PT Akar Kaniis, perusahaan properti rumah subsidi.
"Tanda tangan selembar untuk jabatan komisaris," kata marketing PT Akar Kaniis, Aditia Fahrul Rozi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin malam (5/2/2024).