Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemilihan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel. Dari hasil tersebut, ada 6.724 warga yang ternyata sudah meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menerangkan, angka orang yang telah meninggal itu lengkap data nama dan alamatnya.

"Berkat kerja Coklit yang telah dilakukan KPU, kami telah menerima data by name by address sejumlah 6.724 almarhum atau almarhumah yang masih terdaftar di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) padahal telah meninggal dunia," kata Dedi, Jumat (5/5/2023).

1. Disdukcapil Tangsel segera menerbitkan sertifikat kematian

Suasana TPU Jombang, Tangerang Selatan, Banten. (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Berdasarkan data coklit KPU Tangsel ini, Disdukcapil Tangsel segera menertibkan surat akta kematian. Langkah itu akan dikoordinasikan dengan ahli waris.

"Segera akan kami tindaklanjuti dengan pemberian akta kematian dan menghubungi ahli warisnya," jelas dia.

2. Kesadaran ahli waris untuk mengurus sertifikat kematian kerabatnya masih minim

Editorial Team