Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi berkendara di belakang truk (pexels.com/Craig Adderley)

Intinya sih...

  • Dishub Tangsel melakukan razia terhadap truk bermuatan besar yang melanggar jam operasional.
  • Razia dilakukan selama dua minggu terakhir, dengan 97 truk tertangkap dan langsung dilakukan penindakan.
  • Operasi razia dilakukan di 9 titik jalan yang menjadi fokus operasi hingga akhir tahun 2024.

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia jam operasional bagi truk bermuatan besar. Dalam razia yang dilakukan selama dua minggu minggu terakhir, sebanyak 97 truk tertangkap razia dan langsung dilakukan penindakan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko menyebut, penertiban dan penindakan terhadap truk pelanggar jam operasional itu diatur dalam peraturan wali kota.

Editorial Team