Ruangan di RSUD Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang dijadikan rumah sakit pusat rujukan telah merawat sebanyak 88 pasien terkait infeksi virus corona atau COVID-19. Sebanyak 84 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 4 orang pasien positif.
Mayoritas pasien baik positif maupun PDP yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Banten itu merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Tangerang Raya.
Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati menyoroti penanganan dan pencegahan wabah pandemi corona atau COVID-19 di Provinsi Banten. Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menilai Pemprov Banten tidak punya langkah konkret terkait masalah tersebut.
"Saya melihat Pemprov tidak begitu serius melakukan pencegahan dan penanganannya," Kata Nawa saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (2/4).
Menurut Nawa, pada 14 Maret 2020, Provinsi Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 setelah dua warganya dinyatakan positif. Setelah penetapan status KLB kemudian jumlah kasus positif corona terus bertambah di Banten hingga saat ini menjadi 100 kasus.
"Dilihat dari bertambah banyaknya korban, masak Pemprov cuma menganggarkan 107, 76 miliar? Tidak ada 1 persen dari total APBD 2020 yang dipatok di angka Rp13, 2 triliun," kata dia.
Menurut dia, anggaran Rp107, 76 miliar tidak cukup untuk pencegahan saja, apalagi sambil untuk penindakan. Buktinya, jumlah suspectdan positif COVID-19 di Banten menempati urutan ke-3 nasional. "Saya yakin budget Rp107, 76 miliar ini akan mengakibatkan lemahnya koordinasi pemprov dengan pemerintahan Kabupaten/kota di wilayah kerjanya," tambahnya.
Selain dikritik soal kinerja, fakta lain soal fasilitas untuk tenaga medis juga ikut mencuat. Hal itu lantaran, kondisi fasilitas tempat karantina atau mess petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mendapat sorotan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah letak tempat tidur para tenaga medis.
Anggota Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menyebut, letak tempat tidur itu tidak mempertimbangkan faktor social distancingatau physical distancing yang selama ini digaungkan pemerintah agar dipraktikkan untuk menangkal penyebaran virus corona.
Pasalnya, tempat yang diklaim Pemerintah Provinsi Banten seperti layaknya hotel bintang lima nyatanya jauh dari yang dikatakan.
Fasilitas kamar yang dikatakan setera bintang lima kenyataannya itu hanya disediakan kasur yang diletakan di atas lantai.