Kota Tangerang, IDN Times - Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang Adib Miftahul menilai langkah Gubernur Banten mengeluarkan aturan soal penutupan tempat wisata untuk mencegah penyebaran COVID-19, sudah tepat.
Adib menilai, kekeliruan justru terletak pada kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang membolehkan wisata dibuka, tanpa ada persiapan teknis yang tepat dan jelas.
"Pertama saya kira prediksi dari Gubernur Banten jauh-jauh hari soal bakal terjadi kerumunan atau membludaknya tempat wisata tepat yah. Ini yang seharusnya jadi landasan kementerian pariwisata atau pemerintah pusat mengizinkan tempat wisata dibuka," kata Adib kepada IDN Times, Senin (17/5/2021).