Begini Cara Cek Izin Edar Jamu Tradisional, Menurut BPOM

Jadilah konsumen yang cerdas ya

Tangerang, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta masyarakat bisa lebih waspada terhadap produk jamu ilegal. Lantas bagaimana caranya membedakan jamu tradisional yang asli dengan jamu yang telah dicampur obat kimia? 

"Ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat yang ingin mengecek keaslian nomor izin edar BPOM di jamu tradisional," ujar Penny di Bandara Soetta, Rabu (9/8/2023).

Produk jamu ilegal mengandung berbagai obat kimia yang membahayakan organ tubuh dalam jangka panjang. 

Baca Juga: Ekspor 430 Karton Jamu Ilegal Melalui Bandara Soetta Digagalkan

1. Konsumen bisa memindai kode QR yang ada di kemasan jamu

Begini Cara Cek Izin Edar Jamu Tradisional, Menurut BPOMIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Salah satu cara yang paling mudah untuk mengetahui keaslian nomor izin edar pada jamu tradisional, yakni dengan memindai kode QR yang ada di kemasan. Pasalnya, saat ini nomor izin edar sudah disertai dengan kode QR yang ada di setiap kemasan.

"Sebelum membeli, bisa coba dipindai QR codenya, nanti akan muncul terkait merek, dan izin edar yang terdaftar di BPOM," kata Penny.

2. Konsumen disarankan mengunduh BPOM Mobile

Begini Cara Cek Izin Edar Jamu Tradisional, Menurut BPOMIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengeceknya melalui aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh di play store atau app store. Nantinya, terdapat pilihan untuk memasukkan nomor izin edar untuk mengecek keasliannya.

"Disitu juga bisa memindai QR Code di kemasan jamu, sehingga lebih mudah," kata Penny.

3. Rutin mengecek website BPOM

Begini Cara Cek Izin Edar Jamu Tradisional, Menurut BPOMIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain itu, masyarakat juga bisa proaktif untuk rutin mengecek website BPOM untuk mengetahui daftar obat tradisional yang menggunakan bahan kimia obat (OT-BKO). 

"Karena di website kita rutin memasukkan temuan OT-BKO yang ilegal sehingga masyarakat bisa tau merek-merek jamu yang ilegal dan tidak," tuturnya.

Baca Juga: 4 Merek Jamu Ilegal Beredar di Marketplace, BPOM Ungkap Bahayanya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya