Ekspor 430 Karton Jamu Ilegal Melalui Bandara Soetta Digagalkan

Jamu ilegal tersebut bernilai sekitar Rp14 miliar

Tangerang, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor jamu ilegal melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Dalam upaya itu, petugas menyita 430 karton jamu ilegal.

"Beratnya 5 ton, ini yang akan diekspor dikirim ke negara Uzbekistan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Penumpang Bandara Soetta Selundupkan Benih Lobster Rp5,3 Miliar

1. Informasi diketahui dari penelusuran di marketplace online

Ekspor 430 Karton Jamu Ilegal Melalui Bandara Soetta DigagalkanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Penny mengungkapkan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengawasan di marketplace online. Petugas menemukan toko yang menjual jamu ilegal tersebut.

Petugas kemudian menelusuri peredaran jamu ilegal tersebut. "Didapatlah informasi bahwa akan ada ekspor besar ke luar negeri untuk produk jamu ilegal tersebut," ungkapnya.

BPOM pun lantas berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, lalu mendapatkan informasi adanya ekspor jamu ilegal tersebut. "Kita periksa dan sesuai bahwa jamu ilegal tersebut tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat," tuturnya.

2. Produk jamu tersebut ilegal lantaran mengandung bahan kimia obat

Ekspor 430 Karton Jamu Ilegal Melalui Bandara Soetta DigagalkanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun, produk jamu ilegal tersebut tak diberikan izin edar lantaran mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tak boleh ada di dalam produk jamu. Pasalnya, sesuai ketentuan BPOM, produk obat tradisional harus bebas dari bahan kimia obat.

"Karena sesuai ketentuan, bahan kimia obat tidak boleh dijual bebas, harus dengan resep dokter dan juga dijual di tempat yang sudah memiliki izin, apalagi memang untuk produk jamu harus berbahan natural atau alami," ungkapnya.

3. Terdapat empat merek jamu yang dinyatakan ilegal

Ekspor 430 Karton Jamu Ilegal Melalui Bandara Soetta DigagalkanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam penindakan tersebut, ada empat merek jamu yang dinyatakan ilegal dan kemungkinan berbahaya untuk tubuh jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama, yakni Samyun Wan, Kianpi Pil, Tawon Liar, dan Montalin.

"Khasiat pada jamu itu disebut macam-macam, ada yang menambah napsu makan untuk produk Samyun Wan dan Kianpi Pil, serta mengobati asam urat, kolesterol, pegal linu, untuk Montalin dan Tawon Liar," jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih jamu untuk dikonsumsi. Pasalnya, jamu dengan berbagai macam bahan kimia obat bisa berbahaya untuk tubuh. "Bisa menyebabkan gangguan ginjal, liver, mencetuskan autoimun, dan gangguan lainnya," ujarnya.

4. Produk tersebut juga berhasil ditemukan di tiga gudang ekspedisi

Ekspor 430 Karton Jamu Ilegal Melalui Bandara Soetta DigagalkanIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain melakukan penggagalan di Bandara Soetta, pihaknya juga berhasil menggagalkan upaya pengiriman kami merek jamu ilegal tersebut yang akan dikirim dari tiga gudang ekspedisi di wilayah Depok dan Serpong.

"Ada 3,5 juta kapsul dengan total Rp14,1 miliar di tiga ruko ekspedisi," jelasnya.

Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN Versi ACI

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya