Blanko Kosong, Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Pindah ke KTP Digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Blanko e-KTP untuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sedang kosong. Untuk itu pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk membuat KTP Digital.
"Sekarang saya menginfokan khusus untuk catatan sipil blanko KTP ini memang sedang kosong, tapi kita bisa urus KTP digital baik yang baru maupun pindah domisili ini juga sama nanti dan legalitas nya juga sama hanya memang kalo KTP digital akan ada di hp (handphone) masing-masing," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Warga Kabupaten Tangerang Bisa Urus KTP Hingga BPJS di Mal
1. Pemkab Tangerang hanya mendapat maksimal 3 ribu blanko setiap pekan
Selama ini, kata Zaki, Pemkab Tangerang hanya mendapat kiriman blanko e-KTP sebanyak 2ribu sampai 3ribu saja setiap minggunya. Padahal, dalam sehari, kebutuhan pencetakan e-KTP mencapai 1.500 lembar.
"Kita menunggu lelang di pusat untuk blanko, tapi kalau KTP digital kapan saja bisa," jelasnya.
2. Pemkab Tangerang menargetkan 600 ribu masyarakat Kabupaten Tangerang gunakan KTP digital
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang CR Inton mengatakan, pihaknya ditargetkan secara nasional dari pemerintah pusat agar 25 persen penduduk Kabupaten Tangerang menggunakan KTP digital.
"Penduduk kita 2,3 juta berarti kita sekitar 600 ribu menggunakan KTP digital," ujar Inton.
3. Proses pembuatan KTP digital sama dengan e-KTP fisik
Inton mengungkapkan, proses pembuatan KTP digital tak jauh berbeda dengan e-KTP fisik. Bedanya, akan ada proses foto dari berbagai sisi untuk membuat foto 3 dimensi.
"Prosesnya pun hanya 5 menit, tapi memang harus orangnya sendiri datang karena fotonya harus 3D," jelasnya.
Terkait penggunaan KTP digital di berbagai instansi maupun swasta, pihaknya terus menyosialisasikan hal tersebut agar masyarakat bisa menggunakannya seperti e-KTP fisik.
"Kita belum terkoneksi semua, contoh kalau ke bandara udah, nanti kan Pemerintah pusat kerja sama dulu dengan seluruh instansi. Ini kan nyaman sekali gak rusak juga, kalau masyarakat yang sudah punya e-KTP fisik mau bikin KT digital juga boleh," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap Atasi Polusi Jabodetabek