Bupati Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap Atasi Polusi Jabodetabek

Zaki sebut 60-70 persen polusi disumbang kendaraan bermotor

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku siap untuk menerapkan aturan ganjil genap di wilayahnya. Hal tersebut diambil usai rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, yang membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek.

"Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara," ujar Zaki pada Rabu (30/8/2023). 

Baca Juga: Benyamin Larang Operasional Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tak Lolos Emisi

1.Bupati Zaki juga sebut kendaraan bermotor sumbang sebagian besar polusi

Bupati Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap Atasi Polusi JabodetabekIlustrasi. Buruh pabrik di Cikupa, Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Zaki pun mengakui bahwa kendaraan bermotor menyumbang sebagian besar polusi di wilayah Jabodetabek. "Saya berasumsi 60-70 persen itu berasal diakibatkan oleh kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi," jelasnya.

Untuk itu, Zaki menilai, pemerintah daerah di sekitar Jakarta harus duduk bersama untuk menemukan formula yang tepat mengatasi polusi dari kendaraan bermotor ini. "Di sekitar Jabodetabek itu ada 3 provinsi Banten, Jakarta dan Jabar serta daerah mitra di sekitar Jakarta," kata dia.

2. Wali Kota Arief sedang menunggu petunjuk teknis dari BPTJ

Bupati Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap Atasi Polusi JabodetabekIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Senada dengan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) maupun Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana perluasan ganjil genap di wilayah aglomerasi Tangerang Raya.

"Agar jelas terkait lokasi dan aturan yang akan diterapkan," ungkapnya.

3. Penerapan ganjil genap terkendala jalan penghubung di wilayah DKI Jakarta juga belum diterapkan

Bupati Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap Atasi Polusi JabodetabekIDN Times/Candra Irawan

Adapun, jalan yang akan diterapkan ganjil genap adalah jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dengan Jakarta seperti Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Saleh, dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.

"Hanya masih terkendala ruas jalan tersebut yang masuk wilayah DKI pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib gage (ganjil genap), makanya penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Wilayah Tangerang Raya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya