Pencuri HP-nya Idap Kanker, Akbar 'Ajudan Pribadi' Cabut Laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Penggiat media sosial Akbar 'Ajudan Pribadi' mencabut laporan atas pencurian handphone miliknya. Hal itu dia lakukan setelah mengetahui, sang maling menderita kanker.
Kasus ini bermula saat Akbar kehilangan telepon genggamnya sesaat setelah mendarat Terminal 3 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (17/2/2021). Akbar saat itu tengah menunggu taksi untuk pulang ke kediamannya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, korban saat itu tidak sadar telepon genggamnya hilang sehingga tetap melakukan perjalanan menggunakan taksi.
"Saat di tengah perjalanan, korban baru sadar kalau telepon genggamnya hilang, sehingga meminta supir taksi untuk memutar balik," kata Adi, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Pintu Masuk Indonesia, Apa Saja Fasilitas Mewah di Bandara Soetta?
1. Korban tidak menemukan telepon genggamnya
Adi mengungkapkan, saat korban telah sampai di lokasi semula, dia tidak mendapatkan telepon genggamnya. Sehingga, ia pun meminta saudara iparnya yang saat itu sedang bersamanya untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Bandara Soetta.
"Jadi yang melaporkan memang bukan korbannya langsung, tapi saudaranya karena yang bersangkutan sibuk," ujar Adi.
2. Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga
Adi mengungkapkan, dari laporan korban, Satreskrim Polresta Bandara Soetta lantas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap pelaku yang mengambil telepon genggam milik korban.
"Dari hasil ungkap didapatkan dua orang yang kemudian kita lanjutkan untuk ditersangkakan," ujar Adi. Pelaku yakni seorang perempuan berusia lanjut S dan anaknya yang masih bersekolah.
3. Telepon genggam digunakan pelaku untuk sekolah online anak laki-lakinya
Adi menuturkan, telepon genggam milik Akbar diberikan kepada anaknya, dimana sim card yang sebelumnya terpasang dicopot dan seluruh datanya dihapus.
"Pengakuannya, anaknya tidak punya HP (handphone) untuk sekolah online, sehingga HP tersebut diberikan kepada anaknya," ujarnya.
4. Korban minta polisi menghentikan kasus tersebut
Saat polisi berhasil mengungkap kasus tersebut, korban dan pelaku pun akhirnya dipertemukan hingga diketahui korban mengidap penyakit kanker kelenjar getah bening.
"Pelaku juga single parent yang menghidupi anaknya. Atas pertimbangan tersebut, korban menyampaikan kepada penyidik untuk kiranya kasus tersebut dikesampingkan," jelas dia. Sehingga, penyidik pun lantas menerapkan restorative justice sehingga keadilan tidak diputuskan di pengadilan.
Sementara itu, Akbar 'Ajudan Pribadi' selaku korban mengatakan, dia meminta kasus tersebut dihentikan sebagai bentuk rasa kemanusiaan. "Kalau memang tidak ada HP untuk belajar online, nanti saya kasih uang untuk beli HP, 'jangan ambil HP orang lagi ya Bu'," tutur Akbar.
Baca Juga: 33 Ribu WNA Melintas di Bandara Soetta Selama Pembatasan Internasional