33 Ribu WNA Melintas di Bandara Soetta Selama Pembatasan Internasional

Mereka memegang izin yang dikecualikan dalam surat edaran

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 33.340 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara tercatat melintas ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Jumlah tersebut merupakan data dari tanggal 1 Januari - 25 Januari 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan, ribuan WNA tersebut datang ke Indonesia dengan memegang izin yang dikecualikan dari Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus. 

"SE tersebut berbarengan dengan terbitnya SE dari Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 yakni pada tanggal 14 Januari 2021," ujar Romi, Selasa (26/1/2021). 

Baca Juga: Tiba di Bandara Soetta, 153 WNA Tiongkok Dikarantina 

1. WNA tersebut merupakan pemegang izin tinggal, diplomat, atau paramedis

33 Ribu WNA Melintas di Bandara Soetta Selama Pembatasan InternasionalIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sesuai dengan surat edaran tersebut, kata Romi, terdapat 14 WNA yang dikecualikan untuk dapat diizinkan masuk ke Indonesia. Mereka, antara lain, paramedis yang memiliki izin tertulis dari kementerian lembaga, bantuan kemanusiaan yang pengajuannya diajukan di negara asalnya. 

"Ada juga yang pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, izin tinggal diplomatik," jelas Romi. 

2. Para WNA berasal dari berbagai negara

33 Ribu WNA Melintas di Bandara Soetta Selama Pembatasan InternasionalIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Romi menurunkan, 33.340 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, dimana mayoritas yakni WN China, Amerika, dan Inggris. 

"Yang terbaru adalah adanya 153 WNA yang masuk secara berbarengan pada tanggal 23 Januari 2021 lalu, di mana ada 149 WN China memiliki izin tinggal terbatas, 1 WN Somalia memiliki izin tinggal tetap, dan 3 WN China memegang izin tinggal diplomatik," ungkapnya. 

3. Selain itu, terdapat 31 WNA yang ditolak

33 Ribu WNA Melintas di Bandara Soetta Selama Pembatasan InternasionalIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dari puluhan ribu WNA yang datang ke Indonesia, Romi mengungkapkan,  31 orang yang ditolak kedatangannya oleh Imigrasi. Mereka, kata Romi, tidak memiliki izin yang dikecualikan oleh SE tersebut. 

"Mereka langsung kita pulangkan ke negara asalnya dengan pesawat yang sama saat mereka datang," tuturnya. 

Ia pun berharap, para WNA yang akan datang ke Indonesia mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang memang diizinkan memasuki Indonesia.  "Karena petugas Imigrasi hanya bertugas memenuhi persyaratan dan memeriksa dokumen penumpang," kata dia.

Baca Juga: Daftar 108 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, 4 Ada di Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya