Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bupati Tangerang Mutasi Kasatpol PP Usai Dilaporkan Soal Pelecehan

Kab. Tangerang
2 min read
Bupati Tangerang Mutasi Kasatpol PP Usai Dilaporkan Soal Pelecehan
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memutasi AS, mantan Kepala Satpol PP yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap pegawainya, menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

  • Posisi Kepala Satpol PP kini dijabat Aji Januardhi Nurogo, sementara sejumlah pejabat staf ahli turut dirotasi dalam mutasi yang disebut berdasarkan kebutuhan organisasi.

  • Pemkab Tangerang memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada AS dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang masih dalam proses.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memutasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), AS, usai dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap pegawainya sendiri. Maesyal mengatakan, mutasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyegaran dan pembaharuan terhadap kebutuhan organisasi di masing-masing unit kerja.

"Jadi ini kalau namanya mutasi adalah hal yang biasa di pegawai, artinya ASN ini baik itu pegawai negeri sipil maupun juga PPPK," katanya di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (2/10/2026).

  1. 1. AS jabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan

    bahaya pelecehan
    ilustrasi pelecehan

    Saat ini AS menduduki posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan. Kemudian, Kasori yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan kini dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

    ​"Untuk Kasatpol PP saat ini Aji Januardhi Nurogo, sebelumnya dia Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik," ujarnya.

  2. 2. Maesyal sebut mutasi disesuaikan kebutuhan di unit kerja

    Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid
    Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Dalam mutasi dan rotasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengganti sejumlah pejabat yang sebelumnya dibidang staf ahli.

    "Intinya bahwa mutasi ini adalah kebutuhan organisasi di unit kerja masing-masing," ucapnya.

  3. 3. Pemkab Tangerang pastikan tak beri bantuan hukum ke AS

    Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual.
    ilustrasi seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual (pexels.com/www.kaboompics.com)

    Sementara itu, dalam kasus yang melibatkan AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

    "Tidak ada, (pendampingan hukum). Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan ekspos semua. Kalau sekarang kan on process, jadi sabar dulu, oke? Pokoknya tunggu aja nanti," ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More