Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan

Kab. Tangerang
2 min read
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/Gerd Altmann)
  • Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai di lingkungan kerja yang sama.

  • Laporan menyebut dugaan terjadi pada 2 September 2025 saat pelapor hendak bersalaman, namun terlapor diduga memeluk dan memberikan kecupan.

  • Polda Banten masih menyelidiki dengan memeriksa saksi, sementara Pemkab Tangerang melalui BKPSDM akan memanggil pihak terkait; pelapor disebut tetap bekerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai. Polisi kini masih menyelidiki laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima. Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Maruli dikutip Rabu (23/9/2026).

  1. 1. Dugaan pelecehan terjadi saat hendak bersalaman

    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 2 September 2025. Saat itu, pelapor yang merupakan pegawai di lingkungan kerja yang sama hendak bersalaman dengan terlapor.

    Namun, menurut laporan tersebut, AS diduga tidak sekadar bersalaman, melainkan memeluk korban dan memberikan kecupan.

    “Korban dengan terduga terlapor ini sama-sama dalam satu tempat kerja. Kemudian sudah memang ada hubungan kerja yang rutin. Dalam laporan tersebut, pelapor hendak bersalaman namun, bukan salaman, melainkan pelapor langsung dipeluk dan di dalam laporannya itu juga disebutkan, kalau pelapor diberikan kecupan-kecupan,” ujar Maruli.

    Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian dan fakta-fakta yang dilaporkan.

  2. 2. Polisi periksa sejumlah saksi

    Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

    Maruli mengatakan kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami laporan korban.

    “Kita masih selidiki kasus ini, sejumlah saksi juga kita mintai keterangannya,” ucapnya.

    Dengan demikian, dugaan pelecehan yang dilaporkan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan belum ada kesimpulan hukum mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

  3. 3. Pemkab Tangerang ikut menangani kasus

    Selain proses di kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menangani persoalan tersebut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

    “Saat ini sedang dalam proses penanganan. Nanti akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata Beni.

    Beni juga memastikan kondisi pegawai yang melaporkan dugaan tersebut saat ini dalam keadaan baik. Pegawai tersebut disebut telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya.

    “Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More