Dugaan Pelecehan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Mangkir Pemeriksaan

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, AS, mangkir dari pemeriksaan dugaan pelecehan terhadap staf pada 29 September 2026 tanpa konfirmasi kepada penyidik Polda Banten.
Penyidik melayangkan panggilan kedua untuk AS yang masih berstatus saksi, serta mengundang Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang guna mendalami perkara dan mengumpulkan barang bukti.
Pelapor juga belum hadir dalam pemeriksaan lanjutan tanpa konfirmasi; sejauh ini polisi telah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksi.
Tangerang, IDN Times - Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, AS, mangkir dari pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan ke stafnya. AS semestinya menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/9/2026), namun tidak hadir tanpa memberikan keterangan konfirmasi apa pun kepada tim penyidik.
"Kasatpol PP sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait pemanggilan dari Polda yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaan kemarin, namun yang bersangkutan tidak hadir," katanya, Rabu (30/9/2026).
1. Penyidik telah kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada AS

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama) Meski demikian, ia menegaskan pihaknya kini telah kembali melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor.
"Barang bukti masih dikumpulkan, soalnya masih lidik. Status Hukum yang bersangkutan masih saksi," ujarnya.
Selain menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap terlapor, pihak penyidik kepolisian juga telah menerbitkan surat undangan pemeriksaan untuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang guna mendalami perkara tersebut.
2. Pelapor juga belum mengonfirmasi kehadiran untuk pemeriksaan lanjutan

Ilustrasi korban pelecehan seksual yang menunjukkan penolakan. (pinterest) Sementara itu, terkait perkembangan pemeriksaan terhadap korban yang dijadwalkan hadir, penyidik mencatat korban juga belum hadir dan belum memberikan konfirmasi resmi.
"Korban dijadwalkan hari ini pemeriksaan lanjutan jam 09.00 WIB namun yang bersangkutan saat ini belum hadir dan tidak ada konfirmasi," ungkapnya.
3. Baru 3 orang yang diperiksa atas laporan tersebut

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat) Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pejabat utama di lingkup Pemkab Tangerang ini akan terus berproses secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Sementara untuk pemeriksaan baru ada tiga orang, pelapor dan dua orang saksi," kata dia.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















