TPA di Tangerang Dinilai Tak Sesuai SOP Pengelolaan Sampah

Pemerintah harus tetapkan status darurat TPA

Tangerang, IDN Times - Polusi udara yang tengah menjadi momok di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Tangerang, nyatanya tak hanya disumbang dari kendaraan bermotor saja. Sebab faktor lainnya juga berasal dari pembakaran sampah. Apalagi baru-baru ini, warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan polusi bersumber dari sistem pengelolaan sampah akhir (TPA) yang terbakar, dan menimbulkan asap pekat berhari-hari.

Permasalahan ini tak hanya terjadi di Tangerang. Wilayah perkotaan lain, seperti di TPA Sarimukti Bandung dan TPA Jatiwaringin Tangerang, juga. 

Menurut ketua Umum Perkumpulan Persampahan Indonesia (INSWA), Guntur Sitorus, pengelolaan TPA yang tidak tepat, dalam arti pengoperasian, tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan SOP yang berlaku. Inilah yang menjadi akar permasalahan utama dan semakin memperparah polusi udara.

Tumpukan sampah yang tidak terkendali dan tidak terkelola dengan baik, tidak hanya menimbulkan bau tak sedap. Tetapi juga menghasilkan gas metan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan gas rumah kaca yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfir.

"Kebakaran TPA sering terjadi, terakhir kita mendengar kebakaran di beberapa TPA seperti Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Rawa Kucing Kota Tangerang, TPA Sarimukti di Bandung Barat, kemudian TPA Randengan di Mojokerto serta TPA Kopi Luhur Cirebon," katanya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Kemarau, Potensi Kebakaran di Kota Tangerang Meningkat

Baca Juga: 8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem

1. Asap kebakaran TPA bisa mengandung partikel berbahaya bagi manusia

TPA di Tangerang Dinilai Tak Sesuai SOP Pengelolaan SampahDok. Guntur Sitorus

Guntur mengungkapkan, satu sub sistem pengelolaan sampah adalah TPA sampah yang tidak terkelola dengan baik sesuai dengan persyaratan teknis dan SOP yang berlaku. Padahal polusi udara akibat kebakaran TPA sangat berbahaya, karena mengandung banyak gas dan partikulat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan menurunkan kualitas udara maupun lingkungan.

"Gas-gas yang berbahaya dari kebakaran TPA antara lain POPs, logam berat, VOCs, PAHs, H2S dan partikulat," ujar Guntur.

2. Banyak TPA sudah overload sehingga sulit dikelola

TPA di Tangerang Dinilai Tak Sesuai SOP Pengelolaan SampahDok. Warga Harun

Menurutnya, hal Ini terjadi akibat TPA yang sudah overload dan tidak dikelola sesuai SOP yang berlaku. Seperti perataan, pemadatan, dan penutupan sampah dengan tanah (cover soil), sehingga mudah terbakar dan berbau, serta menimbulkan gas berbahaya lainnya.

Dikatakannya, akar masalah yang harus segera dilakukan adalah pengelolaan TPA harus mengikuti SOP yang berlaku. Namun untuk melaksanakan hal tersebut membutuhkan biaya operasional yang memadai, sumber daya manusia dan peralatan yang cukup. 

"Keterbatasan pembiayaan, SDM dan peralatan dalam pengelolaan TPA menjadikan TPA seolah meniadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak, dan itulah yang terjadi hampir di semua TPA," jelasnya.

3. Guntur minta pemerintah tetapkan status darurat TPA

TPA di Tangerang Dinilai Tak Sesuai SOP Pengelolaan SampahTPA Antang Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Untuk itu Guntur berharap, pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya. Kalau perlu menetapkan status darurat TPA agar langkah yang diambil sesuai dengan status kedaruratan tersebut.

"Perlu upaya meningkatkan pengelolaan TPA, mengurangi risiko kerusakan lingkungan, dan juga kebakaran. Sekaligus mengurangi dampak polusi udara yang dihasilkan melalui peningkatan anggaran yang cukup, dan sumber daya yang memadai. Hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dan harus dilakukan dengan segera," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kebakaran hebat yang sempat terjadi di TPA Sampah Jatiwaringin, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, masih meninggalkan kabut asap yang pekat menyebar di sekitar wilayah tersebut. Asap tebal dari TPA tersebut telah mengganggu kualitas lingkungan bagi warga sekitar. Asap itu masih terus muncul, meskipun api telah dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya