Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.
"Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan tersangka adalah merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.
"Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya," katanya.