Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Melawan, Pelaku Curanmor di Serang Ditembak Polisi
IDN Times/Khaerul Anwar
  • Muhadi (36) ditangkap setelah terluka, menyimpan 4 motor curian dan satu motor digunakan untuk kejahatan, serta korek api pistol.
  • Polisi mengungkap kasus curanmor setelah korban melapor kehilangan motor dan memberikan bukti rekaman CCTV kepada polisi.
  • Muhadi mengakui mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang bersama dengan DPO AW, berhasil diamankan 5 unit motor berbagai jenis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Muhadi, (36) pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang tersungkur setelah betis kanannya terkena terjangan timah panas.

Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Gembong curanmor ini terpaksa ditembak lantaran melawan dan membahayakan petugas saat dimintai lokasi persembunyian rekannya.

1. Polisi menyita 5 barang bukti berupa sepeda motor hasil curian

IDN Times/Khaerul Anwar

Dari tersangka Muhadi alias Mumu itu, polisi menyita 4 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu, polisi juga menyita korek api berbentuk pistol.

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12/2024) dini hari.

"Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman CCTV pada saat sepeda motornya dicuri pelaku," kata Kapolsek, Senin (6/1/2025).

2. Pelaku kerap beraksi di wilayah Serang dan Tangerang

ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari keterangan korban serta rekaman CCTV tersebut, tim Unit Reskrim mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim segera memburu pelaku.

"Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang," katanya.

3. Modus operadi pelaku

IDN Times/Khaerul Anwar

Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.

"Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan tersangka adalah merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.

"Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya," katanya.

Editorial Team

Related Article