Anggota DPRD, Minta Pemkab Lebak Transparan Soal Duit COVID-19 

Total kasus COVID-19 di Lebak sudah 11 orang

Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Bangbang SP meminta Pemerintah Kabupaten Lebak mempublikasikan anggaran percepatan penanganan COVID-19 secara rinci. Dia menilai, transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau perlu dibuat baliho yang besar biar publik tahu anggaran ratusan miliar itu rinciannya digunakan untuk apa aja. Sehingga Gugus Tugas bisa bekerja maksimal,” kata Bangbang, Kamis (11/6).

Baca Juga: Potret PPDB Online di Pedalaman Lebak yang Susah Sinyal

1. Beli APD dan alat kesehatan lain tak pernah dijelaskan secara rinci

Anggota DPRD, Minta Pemkab Lebak Transparan Soal Duit COVID-19 ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Selama ini kata Bangbang, publik hanya mengetahui anggaran penanganan COVID-19 dari hasil refocusing APBD sebesar Rp181,57 miliar. Namun, anggaran untuk bidang kesehatan--misalnya sebesar Rp42,60 miliar-- tidak dirinci penggunaannya. Akibatnya, menurut dia, publik tidak tahu anggaran itu digunakan untuk kebutuhan apa saja.

“Beli APD misalnya, berapa banyak sih APD yang dibeli seperti masker karena kan ada juga bantuan dari berbagai pihak. Lalu kalau beli alat rapid test, berapa banyak?" kata Politisi Partai Gerindra ini.

Pihaknya mengaku tidak tahu karena info itu tidak pernah disampaikan. "Kemudian biaya perawatan pasien di rumah sakit apakah itu dari pusat atau dari daerah dan lain-lain progresnya anggaran itu sudah sejauh mana tidak disampaikan,” kata Bangbang.

2. Pergeseran anggaran juga harus disampaikan ke masyarakat

Anggota DPRD, Minta Pemkab Lebak Transparan Soal Duit COVID-19 IDN Times/Ita Malau

Kemudian bicara total anggaran penanganan COVID-19 yang nominalnya Rp181 miliar. Pemkab Lebak, ujar Bangbang, juga perlu menyampaikan dari mana saja sumbernya.

“Ya kan katanya dilakukan pergeseran anggaran dari tiap-tiap OPD. Nah itu harus juga disampaikan dong ke publik anggaran apa saja yang digeser untuk penanganan COVID-19,” ujar dia.

3. Karena kondisi darurat COVID-19, DPRD tak bisa ikut campur dalam anggaran

Anggota DPRD, Minta Pemkab Lebak Transparan Soal Duit COVID-19 Proses memasukan peti mati jenazah COVID-19 oleh petugas TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (IDN Times/Candra Irawan)

Bangbang menjelaskan, karena sifatnya darurat, DPRD tidak bisa ikut campur dalam refocusing anggaran COVID-19.

“Semua sudah diikat oleh aturan pemerintah. Tetapi dana sebesar ini rentan terjadi penyelewengan, maka dari itu pemerintah daerah harus terbuka sampaikan secara rinci progres anggaran yang sudah digunakan,” kata Bangbang.

4. Total kasus COVID-19 di Lebak sudah 11 orang

Anggota DPRD, Minta Pemkab Lebak Transparan Soal Duit COVID-19 IDN Times/Khaerul Anwar

Dikutip dari situs Antara, kasus pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak kembali bertambah dan menjadi total 11 orang setelah seorang warga Kecamatan Malingping dinyatakan positif. 

"Dari 11 orang itu, seorang dilaporkan sembuh setelah menjalani perawatan medis di RSUD Banten," kata Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Kamis (10/6). 

Masyarakat yang positif terjangkit COVID-19 itu tersebar di tujuh kecamatan, antara lain Kecamatan Cihara, Warunggunung, Maja, Cikulur, Cimarga, Malingping dan Cirinten. Mereka pernah kontak dekat dengan pasien positif atau orang tanpa gejala (OTG).

Saat ini, kata dia, jumlah warga yang dinyatakan OTG sebanyak 114 orang dan 60 di antaranya berstatus aman dan 54 orang masih dilakukan pemantauan.

"Kami meminta warga yang dinyatakan OTG dapat melakukan isolasi dan karantina mandiri sebelum keluar hasil pemeriksaan," katanya menjelaskan.

5. Warga Cibadak jalani rapid test

Anggota DPRD, Minta Pemkab Lebak Transparan Soal Duit COVID-19 Rapid test di Lebak (Antaranews)

Sementara itu, ratusan warga Kecamatan Cibadak menjalani rapid test  untuk mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 yang berlokasi di Terminal Bus Mandala Rangkasbitung.

Pemeriksaan secara massal tersebut berjalan lancar dengan melibatkan 12 petugas medis dari Puskesmas Cibadak dan analis kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

"Kami mengapresiasi hasil rapid test itu dinyatakan non-reaktif COVID-19," kata Sri Restu Pratiwi seorang petugas Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Seorang Warga Lebak Positif COVID-19, Total Kasus Jadi 3

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya