Bawaslu: Ada Camat di Tangsel Masuk Sayap Parpol

Pemilu 2024 di Tangsel masih rawan pelanggaran

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, Pemilu 2024 di Tangsel masih rawan terjadi pelanggaran.

Kasus yang rentan terjadi adalah keberpihakan aparatur sipil negara (ASN) terhadap partai politik tertentu. “Ada camat di Pemkot Tangsel yang masuk organisasi sayap partai politik,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Berhadiah Rp25 Juta, Pemkot Gelar Sayembara HUT ke-15 Tangsel

1. ASN harus keluar anggota kepartaian jika ingin tetap jadi abdi negara

Bawaslu: Ada Camat di Tangsel Masuk Sayap ParpolIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Acep mengimbau, kepada ASN di Kota Tangsel, termasuk tenaga honorer dan atau pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah masuk organisasi masyarakat parpol segera keluar dari keanggotaan jika ingin tetap menjadi ASN.

“Dan mengundurkan diri sebelum Bawaslu memanggil,” kata Acep.

2. Ada beberapa kasus ASN yang masuk dunia politik

Bawaslu: Ada Camat di Tangsel Masuk Sayap ParpolIlustrasi kegiatan ASN (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Meski pihaknya sudah mengantongi nama-nama pegawai pemerintah yang menjadi anggota sayap partai, pihaknya enggan merinci siapa saja mereka.

“Ada sekitar lima sampai tujuh orang. ada lurah yang masuk ormas poltik, camat, ada kabid. Nah itu agar keluarlah,” ujar Acep.

Acep mengatakan, para ASN yang menjadi anggota sayap partai juga terang-terangan mengunggah foto atribut di media sosialnya.

3. Sebelumnya dua ASN Tangsel malah ketahuan ikut nyaleg

Bawaslu: Ada Camat di Tangsel Masuk Sayap ParpolIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel juga mengungkap, dari 794 orang yang namanya masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, ada dua pendaftar di yang merupakan ASN, bahkan bisa dikatakan sebagai pejabat di Pemkot Tangsel.

"Kalau mereka bilang tidak mengetahui lantas proses verifikasi apa yang dilihat," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2022).

ASN aktif yang mendaftar itu atas nama Yanuar, saat ini masih menjabat sebaga Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel. Bacaleg kedua adalah Tomi Patria Edwardy yang menjabat Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bawaslu meminta KPU Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Meneliti berkas secara teliti dan jangan memverifikasi tanpa mengetahui identitas bacaleg.

"(KPU Tangsel) Tidak profesional lah dan tidak teliti. Kerja-kerja mereka kan harus memenuhi itu," kata dia.

Acep mengatakan, aneh jika KPU Tangsel menyatakan tidak mengetahui kalau ada bacaleg yang merupakan PNS aktif.

Baca Juga: Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak Profesional

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya