Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak Profesional

Kedua ASN itu merupakan pegawai setingkat pejabat 

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti masalah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang ikut pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). 

Disinyalir, dari 794 orang yang namanya masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, ada dua pendaftar di yang merupakan ASN, bahkan bisa dikatakan sebagai pejabat di Pemkot Tangsel.

"Kalau mereka bilang tidak mengetahui lantas proses verifikasi apa yang dilihat," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2022).

Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Percobaan Penculikan Anak Pakai Pikap di Tangsel

1. KPU Tangsel disebut gak profesional

Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak ProfesionalIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

ASN aktif yang mendaftar itu atas nama Yanuar, saat ini masih menjabat sebaga Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel. Bacaleg kedua adalah Tomi Patria Edwardy yang menjabat Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bawaslu meminta KPU Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Meneliti berkas secara teliti dan jangan memverifikasi tanpa mengetahui identitas bacaleg.

"(KPU Tangsel) Tidak profesional lah dan tidak teliti. Kerja-kerja mereka kan harus memenuhi itu," kata dia. 

Acep mengatakan, aneh jika KPU Tangsel menyatakan tidak mengetahui kalau ada bacaleg yang merupakan PNS aktif.

2. KPU Tangsel mengaku kecolongan

Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak ProfesionalIlustrasi ASN (Dok. IDN Times/bt)

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengakui pihaknya telah kecolongan dalam persoalan ini.

Ajat mengungkapkan, data pribadi dua bacaleg tersebut yang dikirim partai politik belum mencantumkan tentang pekerjaan bacaleg.

"Sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang bacaleg," kata Ajat.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Targetkan Prevalensi Stunting Turun Jadi 7 Persen

3. Akan ada perbaikan data

Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak ProfesionalIlustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Ajat memastikan, saat parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU Tangsel, pihaknya hanya menerima data sesuai yang ditulis partai. 

“Ya gak tahu ya, nantikan ada proses perbaikan, nanti di kesempatan lain kita rakorlah dengan beberapa stakeholder, dari 794 bacaleg adakah ASN,” ungkapnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya