Segel Yayasan Tesalonika Dibuka, Stafsus: Bakal Dipakai Sekolah Minggu

- Segel rumah doa Yayasan POUK Tesalonika di Teluknaga resmi dicabut setelah proses panjang, dan bangunan tersebut akan digunakan kembali untuk kegiatan Sekolah Minggu anak-anak.
- Gugun Gumilar menegaskan pentingnya toleransi antarumat beragama serta meminta pemerintah daerah mempercepat penerbitan izin PBG agar tidak ada lagi alasan bagi tindakan persekusi.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji menyediakan lokasi permanen bagi jemaat di sekitar Teluknaga karena tempat ibadah sementara dinilai kurang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Tangerang, IDN Times - Staf Khusus Kemeterian Agama, Gugun Gumilar mengungkapkan, segel yang dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang di rumah doa Yayasan POUK Tesalonika Teluknaga telah dicabut pada Senin (6/4/2026). Gugun mengungkapkan, pencabutan segel tersebut sempat berlangsung alot.
"Sudah dicabut saat ini, meskipun saya menunggu hampir 5 jam sebelum Satpol PP, camat, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) akhirnya datang," kata Gugun saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4/2026).
1. Gedung yayasan akan dipakai untuk sekolah minggu anak-anak

Gugun mengungkapkan, negara Indonesia berdasarkan dengan Pancasila dan dibangun dengan perjuangan dari berbagai suku, bangsa, agama, dan negara--bukan dari satu kelompok saja. Untuk itu, kebebasan menjalankan ibadah pun telah dijamin oleh undang-undang yang tak seorang pun bisa merasa lebih tinggi di atas yang lain.
"Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak menjalankan keyakinannya dari yang lain," kata Gugun.
Apalagi, lanjut Gugun, kejadian persekusi tersebut juga sudah berlangsung bukan hanya 1 kali, melainkan 3 kali dengan kelompok yang sama. Sehingga, jikalau ada permasalahan yang dianggap kurang berkenan antar kelompok agama seharusnya diselesaikan dengan jalur musyawarah.
"Jika memang dari jemaat ini dianggap ada yang keliru, sebaiknya dilakukan pembinaan dan musyawarah, bukan persekusi," ungkapnya.
Nantinya, rumah doa tersebut akan bisa digunakan untuk Sekolah Minggu bagi anak-anak. Sementara, saat ini jemaat bisa melangsungkan ibadah di Aula bekas Kecamatan Teluknaga. "Masa anak-anak sekolah juga mau didatangi massa?" ujar Gugun.
2. Gejolak antar agama bisa berujung pada konflik yang lebih luas

Gugun pun menegaskan, konflik antar agama seharusnya tidak terjadi lantaran dampaknya bisa meluas. Hal tersebut, terlihat dari perdebatan yang timbul di media sosial dan pada akhirnya saling menjelekkan antar umat beragama.
"Padahal kita semua seharusnya bersatu, jangan sampai hal ini bisa berujung pada intoleransi dan tindakan yang tak diinginkan di wilayah lain," katanya.
Untuk itu, pihak pemerintah daerah (pemda) seharusnya bisa menjadi penengah yang adil terhadap seluruh umat beragama di wilayahnya. Gugun melihat, hal tersebut tak tercermin di Kabupaten Tangerang lantaran surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari rumah doa Yayasan POUK Tesalonika saja tak kunjung diselesaikan sejak 2023 silam.
"Makanya saya meminta PBG itu dipercepat agar alasan dari kelompok yang melakukan persekusi tidak lagi ada," tuturnya.
Apalagi, terdapat isu bahwa tak dikeluarkannya PBG lantaran kelompok massa tersebut takut akan adanya kristenisasi dan mengganggu akidah dari penganut agama lain.
"Ini sudah tahun 2026, segala tindakan pasti ada kamera, jadi kalau pun ada kegiatan kristenisasi dan sebagainya pasti bisa dilaporkan," ungkapnya.
3. Pemkab Tangerang juga berjanji akan menyediakan lokasi permanen di sekitar Teluknaga

Meski begitu, Pemkab Tangerang juga berjanji bakal menyediakan lokasi permanen untuk pembangunan gereja di sekitar wilayah Teluknaga untuk para jemaat. Pasalnya, di Aula bekas Kecamatan Teluknaga yang disediakan untuk para jemaat beribadah sementara tak ramah lansia dan disabilitas.
"Kasihan mereka kalau harus terus dipindah-pindah," jelasnya.


















