Istirahat di Kolong, Pekerja Tewas Terlindas Kontainer di Tangerang

- Seorang pekerja bernama IB tewas di area pergudangan PT Harindra Sukses Bersama, Tangerang, setelah terlindas ban kontainer saat beristirahat di bawah kendaraan tanpa sepengetahuan sopir.
- Kronologi menunjukkan korban sedang menunggu bongkar muatan jagung lalu tidur di kolong mobil, sementara sopir memajukan kendaraan hingga kecelakaan tak terhindarkan dan polisi langsung melakukan olah TKP.
- Jenazah dibawa ke RSUD Balaraja untuk visum, keluarga menolak autopsi karena menganggapnya musibah, sementara polisi tetap mendalami kasus tanpa temuan kelalaian sistemik sejauh ini.
Tangerang, IDN Times - Seorang pekerja berinisial IB tewas setelah mengalami kecelakaan kerja di area pergudangan PT Harindra Sukses Bersama, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga terlindas ban mobil kontainer saat berada di bawah kendaraan tersebut.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban beristirahat tanpa sepengetahuan sopir. “Korban diduga beristirahat di bawah kolong kendaraan, sementara sopir memajukan mobil tanpa mengetahui keberadaan korban,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
1. Ini kronologi kejadiannya

Dari keterangan saksi, sebelum kejadian korban tengah menunggu proses bongkar muatan jagung. Ia kemudian memilih beristirahat dengan tidur di bawah mobil kontainer. Namun nahas, pada saat bersamaan sopir menggerakkan kendaraan ke depan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Polisi yang menerima laporan langsung menangani kasus tersebut di lokasi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
2. Keluarga korban tolak autopsi

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum. Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Meski begitu, polisi memastikan proses pendalaman tetap dilakukan secara profesional. Hasil sementara, belum ditemukan adanya unsur kelalaian sistemik dalam peristiwa tersebut.


















