Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PP Tunas Tak Akan Bertentangan Dengan Pembelajaran Digital

PP Tunas Tak Akan Bertentangan Dengan Pembelajaran Digital
Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)
Intinya Sih
  • Dinas Pendidikan Kota Tangerang menegaskan PP Tunas penting untuk memastikan penggunaan teknologi digital yang aman, sesuai usia, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

  • Pembelajaran digital di sekolah tetap berjalan optimal dengan konten terverifikasi serta dukungan fasilitas ruang digital interaktif untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pengajaran.

  • Penggunaan ponsel di kelas dibatasi, disertai peran aktif orangtua dalam mengawasi akses digital anak agar implementasi PP Tunas berjalan efektif.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat, dan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyampaikan, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya terkait batasan usia, waktu, serta jenis konten yang dapat diakses oleh anak.

“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

1. Pembelajaran digital di sekolah tetap berjalan optimal

Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)
Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, pembelajaran digital di sekolah tetap berjalan dengan optimal. Materi yang disampaikan melalui media digital telah melalui proses verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah dan mendukung pembentukan karakter.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Salah satunya melalui penyediaan ruang digital interaktif di sekolah.

"Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami," katanya.

2. Dindik Kota Tangerang regulasi penggunaan gadget di sekolah

Foto hanya ilustrasi - Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)
Foto hanya ilustrasi - Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Ia menegaskan, pihaknya juga telah mengatur penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah. Selama proses pembelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.

"Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga," tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak terlepas dari peran aktif orangtua. Pengawasan di lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam mengontrol akses digital anak, baik dari sisi waktu penggunaan maupun jenis konten yang dikonsumsi.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More