Bolos, 35 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sekolah yang rajin, ya adik-adik

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap 35 pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Puluhan pelajar tersebut terjaring petugas Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan rutin. 

“Puluhan pelajar tersebut kami dapati sedang nongkrong pada jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Kab Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (30/05/2023).

Baca Juga: Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini Perhitungannya

1. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP

Bolos, 35 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kabupaten TangerangDok. Satpol PP Tangerang

Puluhan pelajar tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Selain itu, puluhan pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali tindakan tak terpuji tersebut.

“Kami juga (beri) hukuman ringan yang sifatnya mendidik kepada mereka,” ungkapnya.

2. Satpol PP bakal terus menggencarkan razia serupa

Bolos, 35 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kabupaten TangerangDok. Satpol PP Kabupaten Tangerang

Fachrul menegaskan, pihaknya juga tidak akan pernah bosan untuk berpatroli, khususnya di sekitar lingkup Puspemkab Tangerang. 

Ia mengimbau kepada pihak sekolah agar memberi pembinaan lanjutan kepada para murid yang terjaring. Menurut dia, hal tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada para murid yang bolos agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Kami harapkan peran serta orangtua dan pihak sekolah juga untuk bersama sama mengawasi siswa-siswinya. Jangan sampai mereka bolos sekolah dan sampai terlibat dalam hal-hal negatif yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka nantinya," kata Fachrul.

3. Satpol PP Tangerang memang gencar razia pelajar bolos

Bolos, 35 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kabupaten TangerangDok. Satpol PP Tangerang

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga sempat menangkap 20 pelajar yang kedapatan keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/01/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.

"Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orangtuanya. Kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol. Kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut," kata Fachrul.

Baca Juga: Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan Mabuk

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya