Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan Mabuk

Pelajar tersebut melakukannya di kawasan pemerintahan

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap dua anak sekolah yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua siswa tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika patroli rutin untuk mendeteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.

1. Mabuk, kedua pelajar itu masih pakai seragam. Duh!

Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan MabukBahaya minuman alkohol (kemkes.go.id)

Fachrul Rozi menjelaskan, tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kemudian melihat dua orang berseragam sekolah di sana. 

"(Mereka) mengonsumi minuman beralkohol berbungkus plastik," kata Fachrul Rozi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

2. Satpol PP Kabupaten Tangerang panggil orangtua pelajar yang mabuk itu

Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan MabukDok. Pemkab Tangerang

Kedua siswa itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, keduanya diberi edukasi secara persuasif mengenai minuman keras dan bahayanya.

Di sisi lain, pihaknya pun memanggil kedua orangtua anak tersebut untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Kami bawa mereka ke kantor dan menghubungi orang tuanya," tandas Fachrul.

2. Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang terbuka untuk umum, tapi pakai untuk kegiatan positif ya

Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan MabukKawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Google/Martha Pranata)

Fachrul menegaskan, pihaknya sudah sering mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di sekitar kawasan Puspem untuk selalu menjaga etika. 

"Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif," kata dia.

Baca Juga: Nekat Jualan di Jalan, 20 PKL Pasar Ciputat Divonis PN Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya