Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan Mabuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap dua anak sekolah yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua siswa tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika patroli rutin untuk mendeteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.
1. Mabuk, kedua pelajar itu masih pakai seragam. Duh!
Fachrul Rozi menjelaskan, tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kemudian melihat dua orang berseragam sekolah di sana.
"(Mereka) mengonsumi minuman beralkohol berbungkus plastik," kata Fachrul Rozi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
2. Satpol PP Kabupaten Tangerang panggil orangtua pelajar yang mabuk itu
Kedua siswa itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, keduanya diberi edukasi secara persuasif mengenai minuman keras dan bahayanya.
Di sisi lain, pihaknya pun memanggil kedua orangtua anak tersebut untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Kami bawa mereka ke kantor dan menghubungi orang tuanya," tandas Fachrul.
2. Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang terbuka untuk umum, tapi pakai untuk kegiatan positif ya
Fachrul menegaskan, pihaknya sudah sering mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di sekitar kawasan Puspem untuk selalu menjaga etika.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif," kata dia.
Baca Juga: Nekat Jualan di Jalan, 20 PKL Pasar Ciputat Divonis PN Tangerang