Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dukung PP Tunas, Pemkot Tangerang: Ortu Awasi Aktivitas Digital Anak

Dukung PP Tunas, Pemkot Tangerang: Ortu Awasi Aktivitas Digital Anak
ilustrasi bermain game (pexels.com/RDNE Stock project)
Intinya Sih

  • Pemkot Tangerang mendukung penuh penerapan PP Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
  • DP3AP2KB Kota Tangerang akan menyosialisasikan aturan ini dan menggandeng berbagai pihak untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.
  • Pemerintah mendorong orang tua aktif mengawasi aktivitas digital anak agar terhindar dari dampak negatif media sosial seperti kekerasan, pelecehan, dan ekstremisme.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang telah resmi diberlakukan sejak 28 Maret lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian menuturkan, pihaknya akan membantu menyosialisasikan peraturan yang menyangkut kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) termasuk kanal media sosial untuk membatasi konten dan akses anak di bawah 16 tahun.

”Kami bersama pihak-pihak terkait berkomitmen penuh mendukung penuh peraturan baru ini dengan cara menyosialisasikan ke tengah masyarakat secara langsung. Tidak hanya edukasi, kami juga mendorong para orang tua dapat berperan lebih dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di ruang digital. Apalagi sekarang banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital seperti media sosial,” ujar Tihar, Jumat (3/4/2026).

1. Ini kenapa orangtua wajib mengawasi aktivitas digital anak

Ilustrasi anak bermain game (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi anak bermain game (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Tihar menyebut, pihaknya juga akan mendorong peran orangtua untuk mengawasi aktivitas digital yang dilakukan anak-anaknya. Hal ini dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital khususnya media sosial seperti kekerasan, pelecahan, ekstremisme dan sebagainya.

”Kami berharap para orang tua dapat memahami pentingnya peraturan akses media sosial bagi anak-anak ini dengan cara mendampingi langung aktivitas digital anak yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke permasalahan yang merugikan tumbuh kembang anak itu sendiri,” tambahnya.

2. Pemkot Tangerang harap orangtua lebih sadar pada isu ini

ilustrasi bermain game (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi bermain game (pexels.com/RDNE Stock project)

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kesadaran peran orang tuga dalam proses pembatasan akses media sosial bagi anak dapat berperan besar dalam melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas dan bahagia di Kota Tangerang.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More