Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini Perhitungannya

Dana hibah harus digunakan untuk operasional parpol

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan dana hibah untuk partai politik dengan nilai total Rp3,5 miliar. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto pun menuturkan, mengapa setiap partai politik menerima dana yang berbeda-beda..

Teguh Supriyanto menuturkan, penandatanganan penyaluran dana bantuan partai politik dengan total Rp3,5 miliar lebih diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.

“Dana bantuan partai politik disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detail, sesuai peraturan," ungkap Teguh, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: 10 Parpol Dapat Dana Hibah dari Pemkot Tangerang, PDIP Paling Besar

1. Besaran bantuan ditentukan oleh suara yang didapatkan oleh parpol

Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini PerhitungannyaIDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Teguh mengungkapkan, perhitungan dana hibah tersebut pun diatur berdasarkan suara yang diperoleh di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya. "Yakni, sebesar Rp4.000 per suara yang diperoleh di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya," ujarnya.

Penyerahan bantuan hibah partai politik itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik. “Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan," kata dia.

2. Dana hibah harus digunakan untuk operasional parpol

Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini PerhitungannyaIDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Dia juga melanjutkan, dana bantuan partai politik ini ditujukan untuk pembiayaan kebutuhan operasional partai politik dalam memberikan peran aktifnya di iklim demokrasi di Kota Tangerang. 

Secara teknis nantinya, realisasi pencairan dana akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggungjawaban di tahun sebelumnya. Laporan ini nantinya akan diaudit atau diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali,” tuturnya.

3. Dana hibah diharapkan bisa tingkatkan iklim demokrasi di Kota Tangerang

Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini PerhitungannyaIDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Selain itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menambahkan, dana bantuan partai politik ini diharapkan mampu digunakan dengan optimal, efektif, dan efesien dalam menyemarakkan proses demokrasi di Kota Tangerang. 

Lewat dana bantuan yang disalurkan, partai politik diharapkan dapat berperan baik dalam mendidik masyarakat untuk berdemokrasi, menjaga harmonisasi di tengah masyarakat yang heterogen, dan mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif mengawal pembangunan di Kota Tangerang.

“Jadi ini, mudah-mudahan dengan dana bantuan ini, partai-partai politik dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang, dan tentunya dapat menjaga kondusifitas, harmonisasi, kerukunan, kebersamaan, serta saling menguatkan persatuan di Kota Tangerang,” katanya.

Baca Juga: Kota Tangerang Miliki Pusat Terapi Anak Disleksia

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya