Cegah Klaster, Arief Minta Perkantoran Benahi Ventilasi Udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh perkantoran pemerintahan dan swasta di Kota Tangerang. Semua pengelola perkantoran diminta memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah adanya klaster perkantoran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dalam surat edaran tersebut berisi imbauan agar semua pihak terkait selalu membuat ventilasi udara di ruang perkantoran.
Baca Juga: Jokowi Beli Sapi Kurban Berbobot 1 Ton di Tangerang
1. Sirkulasi udara yang bagus bisa cegah penyebaran COVID-19
Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa sirkulasi udara di sebuah ruangan, utamanya perkantoran, bisa mencegah peningkatan kasus COVID-19. Dengan demikian, kesehatan karyawan dan masyarakat luas pun bisa terjaga.
"Kita sudah sampaikan pemberitahuan ini dan harapannya agar bisa dilaksanakan oleh seluruh perkantoran baik di pemerintahan maupun swasta," ujarnya, Selasa (4/8/2020).
2. Arief juga sudah keluarkan edaran tentang ventilasi udara
Mengenai imbauan tersebut, lanjut Arief, Pemkot telah mengeluarkan edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan ventilasi yang baik di rumah.
"Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran COVID bisa ditekan," paparnya.
3. Di awal Agustus kasus COVID-19 di Kota Tangerang meningkat
Sementara itu, kini jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang per tanggal 2 Agustus 2020 tercatat ada 70 orang, kasus meninggal ada 36 orang dan dinyatakan sembuh 492 orang.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang alami peningkatan sejak tiga hari terakhir. Pada tanggal 30 Juli 2020 ada 56 kasus dan kini menjadi 70 kasus.
Baca Juga: Usai Idul Adha, Kasus Positif COVID-19 di Kota Tangerang Meningkat