Di Tengah Pandemik, Serang "Lepas" Predikat Pengangguran Terbanyak

Posisinya diganti Kabupaten Tangerang karena gelombang PHK

Serang, IDN Times - Predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang sejak 2012 dipegang Kabupaten Serang, kini berpindah ke Kabupaten Tangerang. Gelombang PHK melanda pekerja-pekerja di Kabupaten Tangerang setelah industri terdampak pandemik. 

Hal tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020. data BPS mencatat, Kabupaten Serang berada di posisi ke enam tingkat pengangguran dari delapan kabupaten dan kota.

Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Pesangon PHK di Omnibus Law Hanya 25 Kali Gaji

1. Pengangguran terbesar ada di Kabupaten Tangerang

Di Tengah Pandemik, Serang Lepas Predikat Pengangguran TerbanyakIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, tingkat pengangguran Banten per Agustus 2020 sebesar 10,64 persen atau sebanyak 661 ribu orang. Jumlah ini meningkat 2,53 persen atau bertambah sebanyak 171 ribu orang dibandingkan Agustus 2019.

Sementara berdasarkan delapan kabupaten dan kota, pengangguran tertinggi terjadi di Kabupaten Tangerang sebesar 13,06 persen, disusul Kota Cilegon 12,69 persen, dan Kabupaten Serang 12,22 persen. Kemudian Kabupaten Lebak 9,63 persen, Kota Serang 9,26 persen, Kabupaten Pandeglang 9,15 persen, Kota Tangerang 8,63 persen, dan Kota Tangerang Selatan 8,48 persen.

2. Jumlah pengangguran meningkat karena pandemik

Di Tengah Pandemik, Serang Lepas Predikat Pengangguran TerbanyakIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Seperti dikutip dari ANTARA Jumat (6/11/2020), Kepala BPS Banten Adhi Wiriana mengatakan, pandemik COVID-19 telah berdampak pada penurunan perekonomian dan akhirnya meningkatkan angka pengangguran. Setidaknya, terdapat 1,84 juta orang yang terdampak COVID-19 atau 19,18 persen.

Data itu terdiri dari pengangguran karena COVID-19, yakni sebanyak 205 ribu orang dan bukan angkatan kerja 28 ribu orang.

“Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 103 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 1,51 juta orang,” kata Adhi.

3. Disnakertransi Kabupaten Serang sebut masih ada perekrutan tenaga kerja di masa pandemik ini

Di Tengah Pandemik, Serang Lepas Predikat Pengangguran TerbanyakIDN Times/khaerul anwar

Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, dari sisi ketenagakerjaan, dampak COVID,-19 cukup terasa. Atas instruksi dan arahan pimpinan daerah, Disnakertransi berusaha menekan dampak COVID-19.

“Agar tidak berdampak parah terhadap ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Serang di masa pandemik COVID-19 ini masih ada perekrutan tenaga kerja. Walaupun di sisi lain ada perusahaan yang melakukan PHK,” ujarnya

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan hingga kepala daerah sudah membuat surat edaran terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemik COVID-19.

“Bupati Serang pun rutin menggelar rapat koordinasi dengan pihak industri dalam upaya pencegahan dampak negatif COVID-19 terhadap keberlangsungan perusahaan dan pekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini, Car Free Day di Kota Serang Ada Lagi!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya