Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Penggunaan KTP Digital

Sasarannya masih pegawai pemerintahan dan kepolisian

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah gencar memperkenalkan identitas kependudukan digital atau IKD sebagai pengganti data diri dalam bentuk fisik atau KTP-el.

Langkah ini menjadi bentuk nyata migrasi data penduduk menjadi identitas digital. Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: 1.000 Warga Kota Serang Sudah Punya KTP Digital 

1. Target awal IKD ini adalah ASN dan Polisi

Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Penggunaan KTP DigitalDok. Pemkot Tangerang

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang Sri Warsini mengungkapkan, pada tahap awal Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan kepolisian.

“Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang,” ungkap Sri.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Layanan Deteksi Kanker Serviks

2. Ini cara bikin IKD, catat ya!

Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Penggunaan KTP DigitalIlustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sri menyatakan, secara prosesnya masyarakat bisa lebih dulu men-download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore dan melakukan verifikasi data.

Namun, penduduk yang ingin mengaktivasi data kependudukan digital perlu dilakukan beriringan dengan petugas Disdukcapil. Pasalnya, pada prosesnya membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Dalam prosesnya, ada scan QR Code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Dengan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai loket aktivasi identitas kependudukan digital yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang.

"Mulai dari, loket 104 kelurahan, 13 kecamatan, loket Mal Pelayanan Publik (MPP), loket kantor Disdukcapil, loket pelayanan di Tangcity Mal lantai 2 dan loket di Icon Walk Mal,” kata Sri.

3. Aplikasi akan terintegrasi dengan sejumlah layanan publik

Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Penggunaan KTP DigitalIlustrasi perekaman e-KTP (Dokumen Pribadi/ Djamaludin)

Sri mengatakan, selama aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah di-download, proses aktivasi tidak memakan waktu banyak, hanya sekitar tiga menit di luar waktu antrean. Memiliki identitas kependudukan digital tentunya banyak manfaatnya.

Selain terdapat file KTP dan Kartu Keluarga secara digital, juga terdapat data kartu vaksin, data NPWP, data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami imbau untuk bergeser dari e-KTP fisik menjadi identitas kependudukan digital," kata dia.

Caranya mudah, cepat, dan manfaatnya secara bertahap akan diperluas sehingga data kependudukan akan selesai dalam satu aplikasi atau dalam genggaman smartphone.

Baca Juga: 1.000 Warga Kota Serang Sudah Punya KTP Digital 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya