Dishub Tangsel Segera Sosialisasikan Perjalanan Tanpa Tes COVID-19

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menyosialisasikan kebijakan penghapusan syarat swab antigen dan PCR terhadap pelaku perjalanan domestik. Saat ini, pihak Dishub Tangsel, masih menunggu aturan resmi kebijakan baru tersebut.
"Kita mengikuti kebijakan pimpinan. Kalau di Tangsel, karena hanya perhubungan darat tentu akan kita sosialisasikan, karena masyarakat juga harus tahu apa yang menjadi aturan aturan terbaru," kata Kepala Dishub Tangsel, Chaerudin, Selasa (8/3/2022).
Sebelumnya, Menteri koordinator Maritim dan investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan penghapusan kewajiban aturan swab antigen dan PCR kepada pelaku perjalanan domestik.
Baca Juga: Daging Ayam dan Telur di Tangsel Naik, Ini Harga Terbaru
1. Belum dapat detail aturan penghapusan swab
Dia mengaku, sampai saat ini belum mendapatkan aturan resmi kebijakan penghapusan swab antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik itu.
"Belum ya (menerima aturan), kita masih menunggu aturan resmi dari pusat," kata dia.
2. Organda akan jadi prioritas sosialisasi
Dia menjelaskan, sosialisasi aturan yang terus berubah-ubah terkait perjalanan domestik itu, akan disampaikan ke semua pihak terkait termasuk perusahaan - perusahaan oto bus (PO) penyedia jasa angkutan umum.
"Misalnya kami akan sosialisasikan ke terminal, Organda, PO-PO bus karena tupoksi kita saja yang melekat di dinas perhubungan," ucapnya.
3. Perjalanan dari dan ke Tangsel lebih bergeliat
Saat ini Chaerudin mengakui, aktivitas perjalanan domestik dari dan menuju Tangsel, sudah lebih "hidup," seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan pelonggaran - pelonggaran yang diberikan pemerintah.
"Sementara suda baik, ekonomi sudah berjalan dan kita sudah berpengalaman selama dua tahun Pandemi COVID-19," kata dia.
Baca Juga: SMA di Tangsel dan Kota Tangerang Belum Diizinkan PTM Terbatas