Izinkan Kembali Mal Beroperasi, Pemkot Tangerang Terapkan QR Code

#NewNormal #HidupBersamaCorona

Tangerang, IDN Times - Pusat-pusat perbelanjaan di Kota Tangerang kembali diizinkan beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kelima. Namun, Pemerintah Kota Tangerang mensyaratkan pihak pengelola harus mengikuti aturan. 

Salah satu syarat itu adalah pengunjung hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan. Selain itu harus ada juga Tim Gugus Tugas COVID-19 yang akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," ujar Wali Kota Arief di Tangerang, seperti ditulis kantor berita ANTARA, Senin, 6 Juli 2020.

Baca Juga: Terdampak Pandemik, 14.000 Orang Kena PHK di Tangerang

1. Pemkot Tangerang luncurkan fitur aman bersama di pusat perbelanjaan

Izinkan Kembali Mal Beroperasi, Pemkot Tangerang Terapkan QR CodeIDN Times/Candra Irawan

Terkait pembatasan jumlah pengunjung, lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga telah meluncurkan fitur "Aman Bersama" yang tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE. Dalam fitur Aman Bersama, masyarakat hanya tinggal check in dengan cara pindai kode QR yang tersedia di pusat perbelanjaan.

"Ini sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada di dalam," jelasnya.

2. Ini tata cara pengunjung masuk mal gunakan QR code

Izinkan Kembali Mal Beroperasi, Pemkot Tangerang Terapkan QR CodeWali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Adapun tata cara pengunjung untuk berbelanja di toko maupun mal pada masa PSBB, pertama pengunjung diminta untuk masuk ke aplikasi atau website Tangerang LIVE kemudian klik fitur Aman Bersama.

Setelah itu, lakukan pindai kode QR serta melengkapi data diri seperti nama, nomor telepon, alamat email, dan seterusnya. Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS bisa mengakses ke situs https://amanbersama.tangerangkota.go.id, lalu masukkan kode toko/mal serta melengkapi data diri.

Setelah proses check in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk mal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan. Terakhir, saat pulang nanti, pelanggan juga diminta untuk menunjukkan kode QR dan melakukan proses check out.

Sementara itu dalam pantauan yang dilakukannya pada akhir pekan di beberapa pusat perbelanjaan, protokol kesehatan telah diterapkan oleh pengelola.

"Dari mulai antre parkir sampai di dalam sudah dibatasi pengunjungnya. Sarana protokol kesehatannya juga sudah lengkap," katanya dari hasil pemantauan di Mall Alam Sutera dan Ikea.

3. Dinkes Kota Tangerang akan arahkan kegiatan tes cepat di pusat keramaian

Izinkan Kembali Mal Beroperasi, Pemkot Tangerang Terapkan QR CodeDinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Bantul gelar rapid test masal COVID-19 kepada pedagang pasar Jodog, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Arief mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengarahkan kegiatan tes cepat COVID-19 dengan sasaran pusat keramaian seperti pasar tradisional. Pelaksanaan kegiatan dengan sasaran keramaian adalah bagian dari upaya memutus penyebaran COVID-19 di masa transisi menuju normal baru.

"Kami meyakini bahwa pelaksanaan tes cepat yang disebar pada beberapa lokasi tersebut bisa mendeteksi dini jika ada warga yang terpapar  COVID-19 kemudian berkunjung ke tempat-tempat keramaian. Untuk hari ini telah disiapkan alat tes cepat sebanyak 100 buah," ujar Arief.

Baca Juga: Dinkes Tangerang Kebut Verifikasi Insentif Tenaga Medis

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya