Terdampak Pandemik, 14.000 Orang Kena PHK di Tangerang

13 perusahaan bangkrut, 9.386 karyawan dirumahkan

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjabarkan dampak pandemik COVID-19 bagi sektor ekonomi. Sejauh ini, menurut dia, sudah 13 perusahaan di Tangerang bangkrut.

Dampaknya, 14 ribu lebih buruh kena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan 9.386 karyawan yang dirumahkan.

“Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK 8.800 karyawan, yaitu PT Freetrend," kata Zaki, Kamis (2/7).

Jika PT Freetrend benar-benar tak bisa bertahan dan mem-PHK semua karyawannya, maka korban PHK di Tangerang kembali bertambah. 

Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Program Padat Karya Untuk Korban PHK 

1. Banyak yang terkena PHK, Pemkab hanya sanggup beri 15 ribu bansos

Terdampak Pandemik, 14.000 Orang Kena PHK di TangerangPenyaluran bansos ditargetkan selesai 15 Juli (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Zaki mengatakan, untuk membantu belasan ribu karyawan yang tekena PHK, Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya bisa menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (bansos).

Namun datanya harus benar. Zaki bilang karena dari belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal.

“Untuk mendapatkan bansos itu, mereka harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujarnya.

2. Bantuan lain, berbentuk JPS, juga disiapkan Pemkab Tangerang

Terdampak Pandemik, 14.000 Orang Kena PHK di TangerangANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Selain itu, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK, yaitu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Model bantuan itu berupa pelatihan atau modal usaha.

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” jelasnya.

3. Imbas Virus Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Terdampak Pandemik, 14.000 Orang Kena PHK di TangerangIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi telah mendata pekerja ibu kota yang terdampak akibat virus corona atau COVID-19. Disnakertrans dan Energi mencatat terdapat 162.416 pekerja yang telah membuat laporan dan 30.137 di antaranya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat virus corona.

Baca Juga: Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu Dirumahkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya